Buserindonews.com
Bekasi – Terkait pemberitaan DPD kota Bekasi yang meminta dana kepada semua Bacaleg Nasdem DPD Kota Bekasi yang akan maju pada Pileg mendatang, serta permintaan kepada para Bacaleg untuk menyediakan anggaran para saksi yang tersebar pada 145 titik TPS untuk tiap-tiap Bacaleg Nasdem DPD Kota Bekasi itu tidak benar.
Hal ini telah di sampaikan oleh ketua OKK Widyan pratomo yang juga Bacaleg kota Bekasi Dapil 3 partai Nasdem Kota Bekasi saat dimintai keterangan mengenai hal tersebut.
Widyan mengatakan dana tersebut adalah bentuk sumbangsih Bacaleg untuk Partai, itu pun untuk kepentingan Bacaleg sendiri dan dana tersebut akan digunakan untuk keperluan kampanye nanti serta untuk laporan dana ke KPUD.
“Dana dari para Bacaleg tersebut bukan untuk DPD tetapi dari Bacaleg untuk Bacaleg hanya dikelola oleh DPD jadi tidak ada yang namanya pungli, tidak ada yang namanya mahar, hanya salah persepsi saja, itu hanya bentuk sumbangan untuk DPD yang akan dikembalikan kepada Bacaleg untuk pemasangan Banner maupun pembelian bendera dan lain lain,” ucapnya.
“Ketika Bacaleg mengambil banner atau bendera akan di tukar dengan bon atau di roumbes, adapun terkait dana untuk saksi yang tersebar sebanyak 164 titik itu kan untuk Bacaleg sendiri bukan buat DPD,” Tambahnya.
Ketua OKK tersebut berharap Polemik ini jangan dibesar-besarkan karna ini untuk kepentingan bersama demi berjalannya roda partai dan sangat di sayangkan jika sampai pemberitaannya di pelintir oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
“Harapan saya jangan sampai di anggap bahwa ini mahar karena ini adalah kebutuhan dalam APK dan laporan dana ke KPUD terkait kampanye dari Bacaleg untuk Bacaleg dan saya harapkan jangan sampai di plintir bahwa DPD nasdem Kota Bekasi mengumpulkan mahar.” Kata Widyan. (red)