Diduga Ada Suap, JKMS – JAKARTA : Bawaslu RI Harus Mengevaluasi 10 Besar Calon Anggota Bawaslu Hasil Putusan Timsel Bawaslu Sultra
BUSER INDONESIA || SULTRA ~ Ketua umum Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-JAKARTA) menyoroti Hasil keputusan Tim Seleksi Badan pengawas pemilihan umum (Timsel Bawaslu) Sultra.
Pasal nya beberapa nama-nama calon anggota Bawaslu yang berhasil lolos dalam 10 besar pada Tanggal 15 Maret 2023, ada satu nama yang kami nilai tidak layak untuk di loloskan dalam 10 besar.
Hal ini di sampaikan Irjal Ridwan Ketua Umum JKMS-JAKARTA bahwa. Salah satu peserta yang di loloskan dalam 10 besar kemarin itu tidak layak.
Karna kami menilai peserta tersebut sudah pernah di jatuh kan sanksi terkait pelanggaran kode etik. Akan tetapi Timsel Bawaslu Sultra masih memaksakan meloloskan peserta tersebut.
Padahal jelas peserta tersebut sudah dua kali di kenakan sanksi terkait pelanggaran kode etik yang melanggar ketentuan pasal 6 ayat (2) huruf b dan d, pasal 11 huruf b, pasal 14 huruf c dan pa.
*Red
















