Diduga Bangunan Tower Belum Mengantongi izin : Beranikah Camat Cabangbungin Panggil Pelaksana PT. Mora Jaya..!!?

Buserindonews.com

Kabupaten Bekasi – Bangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, yang diduga tidak memiliki Rekom dan Izin dari Desa dan Kecamatan serta Dinas terkait Kabupaten Bekasi

Bahwa Bangunan Tower Seluller telah di pertanyakan Wartawan pada Kepala Desa maupun Camat Cabang Bungin apakah sudah ada Rekom yang dikeluarkan dari Desa Setia Jaya maupun Kecamatan Cabang Bungin?.

Asep Bachori Camat Cabang Bungin saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, “bahwa Bangunan Tower Seluller yang berada di Kp.Teluk Garut RT.005 / RW.02, Desa Setia Jaya belum ada Rekom dari Kecamatan dan Saya akan segera memanggil pihak Pelaksana dari PT. Mora Jaya melalui Surat,” kata Asep Bachori Via WhastAap Jumat (28/1/22).

Sarino Kepala Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin mengatakan, bahwa Izin Pembangunan Tower Seluller, pihak PT. Mora Jaya hanya sebatas lisan tanpa ada oret – oretan dan itu pun Kontrak nya 1 (Satu) Tahun, setelah selesai Kontrak maka akan dibongkar dengan ke Tinggian Tower 15 Meter,” kata Sarino pada Wartawan.

Manaray selaku Pelaksana dari PT. Mora Jaya, saat dipertanyakan Wartawan terkait Rekom dari Desa Setia Jaya dan Kecamatan Cabang Bungin melalui Via WhastAap, Manaray malah menghina Wartawan dengan kata – kata di Whastaap,”Wartawan tukang peras, hanya Media Tik-tok, Facebook dan Wartawan liar,” kata Manaray melalui WahstAap.

M.Hasan dari LSM – PEKA mengatakan, terkait Pembangunan Tower Seluller yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 / RW.02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin diduga tidak ada izin Rekom dari Desa Setia Jaya maupun Kecamatan Cabang Bungin, seharusnya pihak PT. Mora Jaya harus melakukan Rekom dari Desa dan Kecamatan dulu, setelah dapat Rekom baru pihak PT. Mora Jaya dapat membangun Tower Celuller tersebut sambil proses izin berjalan ke Dinas Diskominfo,” kata M.Hasan.

M.Hasan menjelaskan, bahwa apa yang di katakan Manaray Pelaksana dari PT. Mora Jaya kepada Sarino Kepala Desa Setia Jaya dengan ketinggian 15 Meter itu tidak benar, bahwa Kepala Desa sudah di bohongi, yang sebenarnya ketinggian Tower Seluller adalah 42 Meter,” jelasnya.

Dengan berdirinya Bangunan Tower di Kampung Teluk Garut RT.005 / RW.02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin diduga tidak ada Rekom dari Desa Setia Jaya maupun Kecamatan Cabang Bungin, bahwa Camat Asep Bachori akan memanggil pihak Pelaksana dari PT. Mora Jaya terkait Bangunan Tower Seluller belum ada Rekom dari Kecamatan Cabang Bungin.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *