BUSER INDONESIA || ACEH TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur diduga tutup mata terhadap bidan Desa yang tidak pernah menempati Polindes yang sudah hampir 12 Tahun lamanya, Polindes tersebut seperti tidak ada penghuninya, Jum’at 18 Agustus 2023.
Ketua LAKI, melalui Kabid Investigasi Safrizal meminta Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap oknum Bidan Desa Seuneubok Jalan Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, yang tidak berkantor di Polindes tempat tugasnya selama bertahun tahun. Hal ini disampaikan Safrizal Kepala Bidang Investigasi Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI).
Menurutnya, tindakan meninggalkan Polindes yang dilakukan oleh oknum bidan Desa itu jelas sangat bertentangan dengan program Bupati Aceh Timur dalam mengoptimalkan layanan Kesehatan secara prima kepada masyarakat mulai dari Polindes, Puskesmas dan RSUD.
“Karena itu, kami minta Dinkes dan Bupati Aceh Timur untuk segera memberi sanksi terhadap oknum bidan Desa Seuneubok Jalan, karena sejak ditugaskan tidak pernah berdomisili di Desa itu juga minta Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi bidan-bidan yang malas menempati polindes dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Safrizal juga minta, agar seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) terus mengontrol bidan Desa, karena bidan desa yang harus ada tindak tegas dari kepala Puskesmas itu sendiri.
“Kalau kedapatan Bidan Desa yang malas berada di Polindes maka kepala Puskesmas harus beri teguran, dan Bidan Desa malas itu berarti kepala Puskesmas juga kurang kontrol. Jadi Kapus harus tegaskan ke bidan-bidan tersebut agar lebih aktif di Polindes,” tegasnya.
Sementara kelapa Puskesmas idi Tunong Endang yang di konfirmasi terkait hal ini membenarkan kalau bidan Desa harus tinggal di Desa tempat tugasnya, namun terhadap oknum bidan Desa Seuneubok Jalan, Kapus terkesan melakukan pembelaan.
“Kasihan kalau bidannya harus tinggal di Desa itu, nanti saya suruh saja bidan Desa lain yang merangkap ke Desa Seuneubok Jalan itu,” ujar Kapus idi Tunong.
Dari keterangan Kadis Dinkes Aceh Timur Sahminan, ” Masalah terkait Bidan Desa yang menjadi persoalan di Desa Seuneubok Jalan sudah ada pihak Kepala Desa dan Tokoh setempat yang memberitahukan saya, saya juga akan berkordinasi dengan Kapus di sana, bagaimana masalah Bides itu, karena sebelumnya juga sudah saya bicarakan ini dengan pak Kapusnya.ujar Kadis Dinkes.
From Safrizal (Tim Investigasi)`to Saepul Bahri, S.Ag~ Red BI