Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum, APH Diharapkan Segera Bertindak

Muara Enim 9 Januari 2025 BuserindonesiaNews. Com

Diduga Aktivitas Penimbunan Atau pun Gudang BBM Minyak Solar ilegal di lokasi di Pinggir jalan lintas Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

terlihat Gudang pintu Besi plat besi Berwarna Biru dan Dinding Beton yang tinggi tak terlihat, sering mobil Tangki keluar masuk dari tempat tersebut.

Menurut keterangan penjaga gudang yang tak ingin disebutkan namanya” emang benar pak ini tempat penimbunan BBM jenis solar, saya Cuma pekerja kalo mobil masuk” ucapnya

adanya dugaan aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak dan menangkap oknum yang nakal tersebut

yang dikhawatirkan terjadi ledakan kebakaran terjadi ledakan kebakaran Gudang BBM ilegal Bulan lalu yang sempat viral di medsos.

Kepada APH wilayah Polsek Gelumbang untuk menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan.yang bisa membuat kebakaran atau pun ledakan hebat dan mengakibatkan cedera atau pun hilang nya nyawa pekerja yang di lokasi tersebut,!

Atas perbuatannya para Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan khusus nya di desa Segayam kab muara Enim.

 

by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *