Portal Berita Lugas danTerpercaya Berdasarkan Fakta

Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Yang Kebal Hukum

Ogan Ilir(Sumsel) 19 Februari 2025 buser Indonesia news. com

“Diduga Aktivitas Penimbunan Atau pun Gudang BBM Minyak Solar ilegal di lokasi di Pinggir jalan Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten (OI) Ogan Ilir Sumatera Selatan.

19 Februari 2025,pada saat Team awak media melintas terlihat di duga Gudang BBM Terlihat dari depan pintu Terkepal Hitam ,dan di lilingin pagar seng hitam yang tinggi dan tak terlihat, tetapi mobil Tangki Biru Putih sering terlihat masuk dan keluar dari tempat tersebut.

Menurut keterang yang jaga gudang emang benar pak tempat penimbunan BBM jenis solar, saya ni Cuma pekerja kalo mobil masuk, ucapnya

Dan diduga pemilik gudang tersebut bernisial (AL) atas konfirmasi ke beberapa warga, atau pun masyarakat sekitar,

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial.

Tindakan para mafia-mafia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan para mapia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah

dikuatirkan terjadi ledakan kebakaran seperti terjadi ledakan kebakaran Gudang BBM ilegal Bulan lalu yang sempat viral di medsos.

Kepada APH wilayah Polres Ogan ilir untuk menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan.yang bisa membuat kebakaran atau pun ledakan hebat dan mengakibatkan cedera atau pun hilang nya nyawa pekerja yang di lokasi tersebut,!

Atas perbuatannya para Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 milyar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan.

 

bluee5

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *