Disdik Kabupaten Oku Induk Masih Bungkam Terkait Hilangnya Aset Milik Dinas

Buserindonews.Com ~ Palembang ~ Sabtu (24/8/2024) Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan , Deni Wijaya,mengendus terkait hilangnya aset milik Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Induk , Aset Tetap Laptop Tidak Dilengkapi Informasi yang Memadai sebesar Rp347.208.899,00 3. Daftar Tablet/Handphone Dinas yang Tidak Diketahui Keberadaannya sebanyak 726 unit sebesar Rp .444.832.613,00.

Dan Rincian Belanja Tagihan Listrik yang Tidak Sesuai kelebihan pembayaran yang belum disetor atas temuan tersebut pada Dinas Pendidikan sebesar Rp25.399.217,00.

Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan, Deni Wijaya, menduga kuat aset tersebut hilang atau dijadikan santapan empuk oleh para oknum pejabat terkait dan masih bungkam.

Dari hasil uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan di Dinas Pendidikan (DISDIK) Kabupaten Oku Induk, Tahun 2024 dilaksanakan atas aset pelaratan dan mesin berupa Hanphone dan mesin Stensil Listrik dan yang lainya.

Dengan tidak diketemukan aset-aset tersebut di Disdik Kabupaten Oku Induk tetunya tidak sesuai dengan
1. PP Nomor 77 tahun 2010 tetang tetang Akutansi pemerinah.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tetang Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.108 Tahun 2016 tetang penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
4.

Hilangnya Aset tersebut mengakibatkan adanya potensi penyalahgunaan dan penguasaan aset tetap pemerintah Kabupaten Oku Induk kepada pihak lain.
Aset yang tidak diketahui keberadaanya berpotensi disalahgunakan oleh oknum Dinas terkait.

Sementara itu Pimpinan Wilayah Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan H, Zainal Arifin Hulap,.S.IP,. minta Disdik Kabupaten Oku Induk , harus menyampaikan terkait pertanggungjawaban barang milik Negara atau  yang hilang secara transparan dilaporkan pengembalianya kapan dan kemana sesuai nilai temuan Badan pemeriksa keuangan BPK RI.

Kami WRC PAN-RI Sumatera Selatan akan tuntut dan usut terus realisanya biar  masyarakat tahu jangan hanya berdalih sudah penghapusan, dihapus kemana hilang dimakan bumi “tandas H, Zainal Arifin Hulap,.S.IP,

Sementara dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Oku Induk sampai berita ini diturunkan belum ada memberikan keterangan, Pasti terkait temuan WRC PAN-RI Sumatera Selatan yang mempertanyakan tidak diketemukanya atau hilang aset milik Dinas Pendidikan Oku Induk, Sesuai dengan Laporan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tanggal 02-05-2024 BPK RI No. 42.B/LHP/XVIILPLG/05/2024. Pungkasnya,

Diduga kuat aset tersebut hilang sendiri atau dijadikan santapan empuk oleh para oknum pejabat terkait dan masih bungkam  dengan dalih sudah penghapusan dan hilang ditelan bumi.

Dan dia mengatakan bukan tanggung jawab Dinas Pendidikan Melain kan pihak sekolah,

Sumber Kegiatan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan

Penulis -Editor Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan

NB, Bersama ini kami dari Watch Relation of Corruption Divisi Sumatera Selatan minta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk menjelaskan Penggunaan Dana yang kami sebutkan diatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *