DPK LAKRI Kabupaten Bekasi Menggelar Rapat Konsolidasi Bersama Warga Persiapan Audiensi dengan DPRD Kab. Bekasi

Buserindonews.com
Bekasi, Buser Indonesia – DPK LAKRI Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPK LAKRI) Kabupaten Bekasi menggelar rapat konsolidasi internal dengan warga masyarakat Kampung Tambun Bulak, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi bertempat di sekretariat DPK LAKRI Kabupaten Bekasi Kp Pengarengan Desa Sukamaju, Kec. Tambelang, Bekasi -Jawa Barat pada Sabtu (18/01/2025).

Rapat konsolidasi internal yang di pimpin oleh Hj. Rosmih Selaku Ketua DPK LAKRI Kabupaten Bekasi bersama warga Kp Tambun Bulak membahas terkait keberadaan diduga limbah perusahaan PT Cipta Orion Metal (PT. COM) yang berdiri sejak 27 tahun lalu berada di Kp. Tambun Bulak, Desa Sriamur, Kec. Tambun Utara, Kab. Bekasi.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu perwakilan Tokoh lingkungan Kp. Tambun Bulak, masyarakat Kampung Tambun Bulak, beserta jajaran DPK LAKRI Kabupaten Bekasi dan pengurus DPP LAKRI Jawa Barat.

Dalam keterangannya Hj Rusmih selaku ketua DPK LAKRI Kabupaten Bekasi pada awak media mengatakan, “pertemuan ini dalam rangka membahas terkait agenda DPK LAKRI yang akan beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kita mengadakan rapat konsolidasi dan diskusi di sekretariat DPK LAKRI Kabupaten Bekasi dengan masyarakat kampung Tambun Bulak Desa Sriamur yang diduga terdampak oleh perusahaan PT. Cipta Orion Metal membahas terkait agenda DPK LAKRI yang akan menggelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi.”

Lebih lanjut Hj Rusmih selaku Ketua DPK LAKRI Kabupaten Bekasi berharap semoga permasalahan ini cepat selesai dan dapat dituntaskan dengan sebaik baiknya agar pemilik perusahaan dapat segera bertemu dengan kami dan masyarakat untuk duduk bareng menyelesaikan permasalahan yang ada,” harapnya.

Turut hadir saat diskusi dengan masyarakat kampung Tambun Bulak Desa Sriamur Kec. Tambun Utara. Ketua Dewan Pimpinan provinsi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP LAKRI)Jawa Barat, Rino Lesmana S.I.P di dampingi Sekjen Mawardi SE.

Rino Lesmana mengatakan, “pertemuan hari ini dalam rangka persiapan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi sebagaimana dalam surat kita kemarin di hari Senin untuk permohonan audiensi terkait kegiatan kita mengadvokasi kepentingan masyarakat di wilayah lingkungan industri PT. Cipta Orion Metal.
Yang di situ terindikasi ada pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dalam hal masalah pengelolaan limbah B3 yang berdampak di masyarakat ada pencemaran lingkungan dengan bukti-bukti yang sudah kita kantongi. ucap Rino Lesmana.

“Kita membawa aspirasi warga masyarakat menuntut kepedulian Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait dampak yang sudah terjadi masalah pencemaran lingkungan itu minta dibersihkan, Salah satunya penyebab adanya dugaan bunker (Kolam) limbah B3 di sana yang sampai saat ini masih ada, Nah itu akan mempengaruhi dampak pencemaran lingkungan di masyarakat, kita juga akan menampung aspirasi masyarakat mereka diberi keluasan menyampaikan aspirasi di saat beraudensi kami di sini mendampingi masalah advokasi hukumnya juga,”

Lebih lanjut Rino meminta pada pemerintah Kabupaten Bekasi Khusus ditujukan kepada dalam hal ini eksekutif kepala daerah PJ Bupati Bekasi bahwasanya ke depan itu lebih ditertibkan lagi mengenai masalah implementasi pelaksanaan dari pada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Bekasi ini untuk tertib secara izin, patut diduga PT COM ini tidak mengantongi izin daripada masalah pabrik (produksi) menurut informasi dari masyarakat ini hanya sebatas izin untuk gudang, akhirnya ketika hanya untuk izin gudang, berarti izin pengolahan limbahnya patut diduga tidak ada kalaupun ada berarti itu dipaksakan,” Ucap Rino lesmana Ketua DPP LAKRI Jawa Barat.

Kimin salah seorang warga kampung Tambun Bulak RT 004/07 Desa Sriamur, Kec Tambun Utara mengeluhkan, “selama berdirinya pabrik itu sudah 27 tahun ini tidak pernah ada rasa kompensasi untuk masyarakat di wilayah saya dan tidak ada untuk warga seribu perak pun yang mendapatkan kompensasi, diduga limbah yang dia tinggal begitu saja sampe sekarang kami menuntut itu dari masyarakat semua, tolong di sterilin arti kata, dampaknya itu di pikirin sama perusahaan PT Cipta Orion Metal,” ucapnya.

Lebih lanjut Kimin menambahkan, untuk limbah sebetulnya kami masyarakat sekitar sudah berkali – kali menegur perusahaan itu tapi kami tidak pernah direspon sebagai masyarakat kampung Tambun Bulak yang terkena dampak itu. sebelumnya saya sudah sempat menegur secara pribadi, secara somasi, secara instansinya ke pak lurah ke staf staf bawahannya.sudah koordinasi namun tidak ada tanggapan, kata Kimin warga Kp Tambun Bulak.

“sebetulnya banyak masyarakat kami serta tim sudah berkali-kali menegur perusahaan itu tapi kami tidak pernah direspon sebagai masyarakat Kampung Bulak yang terkena dampak itu, bahkan saya sudah tegur secara pribadi, secara somasi, secara instansinya Pak Lurah untuk staf staf bawahannya sudah saya koordinasi tapi tidak ada tanggapan, limbahnya itu yang saya lihat sampai sekarang itu ya airnya sangat hitam , dampaknya itu untuk kesehatan, bahkan kambing orang tua saya sampe 10 yang mati diduga minum air itu, Bahkan ada 5 banker (kolam) yang kami temukan bersama masyarakat dan instansi di saksikan pak RT, RW, serta Kadus,” kata Kimin.

Masih di tempat yang sama, Sam salah seorang tokoh lingkungan warga Tambun Bulak mengatakan, “saya yang paling terdekat dari perusahaan itu, antara pondasi saya sama pondasi perusahaan itu sangat dekat sekali, buktinya kolam saya aja itu kalau di bersihin itu udah kaya kopi itu zat -zat besi sama cairan itu airnya berlinang – linang, kalu kita ungkap masalah dari dulu yang kebisingan yang berisik yang keluar asap itu sangat pusing semua yang kita dapat semua di lingkungan situ, sudah kita somasi beberapa kali semuanya gagal di situ mungkin ada oknum mencegah masalah itu, tapi kita ini kan ke depan masih punya banyak keturunan anak kita, cucu kita yang kena dampak, limbah itu nggak hilang dari 20 tahun itu sangat ngeri sekali kedepannya serap serapan dari perusahaan dan sangat bahaya,” ucapnya.

Masih kata Sam “selam 27 tahun perusahaan itu berdiri sedikitpun ngak ada, waktu itu saya sempat mengajukan ke perusahaan itu (PT. Cipta Orion Metal – red) ya kali mungkin dia mau ngasih setiap bulan kecapean, tiap lebaran aja kali Syrup sebotol itu nggak ada sama sekali sampe saat ini, permintaan saya selaku warga tolong di sterilin, got -got di tutup, yang masih ada banker (kolam) 5 itu, yang masih ada cairan tolong di sedot sampai lumpurnya di gali di buang kemana dah seperti Itu tuntutan saya selaku warga lingkungan sekitar, ” ucap Sam.

Aldi Firmansyah warga Kampung Tambun Bulak menambahkan, “pabrik ini pindah betul memang pindah, tapi seharusnya pemilik pabrik atau manajement dibersihkan dulu limbah-limbah yang ada di dalam jangan sampai jadi polemik di masyarakat,” kata Aldi.

“pindahnya pabrik seharusnya sudah steril, selama ini sudah ada kolam limbah yang di uruk yaitu sekitar 3 kolom, kalau bicara tentang B 3, sekarang kalau ada surat jalan tentang B 3 berarti perusahaan itu sudah mutlak ada B 3 nya, dan kalau permasalahan ini masih terus berlarut larut saya mohon kepada seluruh penegak hukum jangan bicara tentang B 3 dulu, tanya perusahaan legalitas perusahaan jelas atau tidak, saya masyarakat desa Sriamur tetap meminta keadilan seadil adilnya,” ucap Aldi tegas. (Ics/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *