DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Meninjau Rencana Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Satui.

CYMERA_20230920_185454
CYMERA_20230920_185454

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendatangi lokasi Jalan Nasional KM 171 Satui yang Longsor, turut hadir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dan Camat Satui. Rabu (20/09/2023).

Jalan Nasional KM 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, sudah lama jadi bahan perbincangan Masyarakat Kalimantan Selatan.

Selain itu akibat putusnya jalan Nasional KM 171 Satui karena terjadinya longsor sehingga mengakibatkan banyak sekali terjadi permasalahan, diantaranya kerugian dari Warga yang rumahnya rusak akibat longsor, Tiang Listrik PLN yang hampir roboh bahkan akses jalan yang selalu macet dan beberapa kali terjadi kecelakaan.

Lebih dari 1 tahun, longsornya Jalan Nasional KM 171 Satui belum ada yang Bertangung Jawab. Jalan Nasional tersebut merupakan akses menuju dan dari Batulicin Tanah Bumbu, Kotabaru serta Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bapak Said ismail, Kami kesini meninjau lokasi longsor dalam rangka kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kemaren antara beberapa Dinas – Dinas terkait, serta PT Arutmin Indonesia. Selain itu kami ingin mengetahui kondisi dilapangan yang menjadi kendala

PT Arutmin Indonesia dalam melakukan pekerjaan perbaikan lereng jalan Nasional KM 171.” ungkapnya”.

Namun perlu digaris bawahi bahwa PT Arutmin Indonesia disini bukanlah yang bertangung jawab melakukan pengrusakan Jalan Nasional KM 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Namun Arutmin ikut berkontribusi terhadap Daerah membantu Pemerintah dalam melakukan perbaikan jalan longsor. PT Arutmin Indonesia diminta oleh Kementrian ESDM untuk membantu perbaikan lereng jalan Nasional KM 171 Satui. Pagar seng dan akses jalan menjadi kendala yang dihadapi. Akses jalan yang direncanakan oleh Arutmin untuk membawa material penimbunan jalan longsor adalah melalui jalan Jayanti dimana saat ini dalam proses pengaspalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dan tidak diperbolehkan untuk dilalui, sehingga Arutmin harus mencari alternatif jalan yang lain untuk perbaikan lereng Jalan Nasional KM 171 Satui yang longsor,” Ucap Said ismail”.

Perwakilan PT Arutmin Indonesia Bapak Dhangku Putra WP, Kepala Kantor Banjarbaru saat ditemui awak media mengatakan Pekerjaan ini seharusnya bisa kami mulai di bulan Agustus 2023 akan tetapi mengalami beberapa kendala di lapangan seperti akses jalan perbaikan yang tertutup pagar seng. Kami juga harus melakukan kordinasi dengan berbagai pihak supaya pekerjaan dapat segera dilaksanakan dan mendapatkan izin. Akses jalan Jayanti merupakan jalur paling efektif dan aman untuk membawa material penimbunan, namun ternyata tidak diperbolehkan untuk kami gunakan, oleh karena itu kami harus mencari alternatif jalan lain yang tentunya akan menambah waktu lebih lama lagi Kami bisa memulai pekerjaan. Kami juga meminta dukungan dari seluruh pihak baik masyarakat maupun Pemerintah Daerah apabila kami mengalami kendala terutama dalam penyelesaian lahan sebagai akses jalan perbaikan sehingga masalah jalan longsor ini cepat selesai. Jika sesuai rencana awal, pekerjaan perbaikan lereng selesai pada Kuartal I Tahun 2025. Untuk biaya perbaikan lereng di KM 171 Satui ini diperkirakan sekitar 48 Milyar.” Ungkap Dhangku Putra WP”.

Turut hadir Tim Rombongan Anggota DPRD dipimpin langsung Wakil DPRD Tanah Bumbu Said ismail bersama Anggota Hj Ernawati, Tarmiji, H.Said umar, Dinas PUPR, Camat Satui Ferdi Yosfi LE, S.Hut, Polsek Satui serta Tokoh masyarakat.

( Edy : BUSER INDONESIA-Tim Media ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *