Buserindonews.com – Kabupaten Bekasi, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum telah melantik DR. H. Dani Ramdhan MT sebagai PJ (Penjabat) Bupati Bekasi untuk menggantikan H Akhmad Marjuki yang habis masa jabatannya, sebelumnya H Akhmad Marjuki menjabat sebagai PLT Bupati Bekasi, pengangkatan sumpah jabatan PJ Bupati Bekasi DR H Dani Ramdhan MT berlangsung di Gedung Swantra Wibawa Mukti 1 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Jl. Wibawa Mukti, Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin, (23/05/2022)
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Saat pelantikan PJ (Penjabat) Bupati Bekasi DR H Dani Rhamdan MT, Uu Ruzhanul Ulum memberikan sambutan dan mengingatkan Dani untuk tidak pincang dalam melakukan tugasnya.
Sebelumnya Dani Ramdhan pernah menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi pada 22/07/2021 di lantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, DR.H Dani Ramdan MT menggantikan H Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi yang wafat pada (11/07/2021). Pelantikan dilaksanakan secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Bandung Jawa Barat.
(Icun)