BUSER INDONESIA || Jakarta ~ Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa damai di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rabu, 30/8/2023.
Pantauan media ini, puluhan massa aksi yang tergabung dalam DPD LAKI Sultra mengkritik PT. Antam Tbk yang ada di Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara diduga ada beberapa kejanggalan.
Mardin Fahrun, Ketua umum Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sultra dalam orasinya mengatakan “bahwa ada berapa mega proyek yang kami duga mangkrak alias terbengkalai di PT. Antam Tbk Pomalaa yang sampai hari tidak memiliki asas manfaat”.
Aktivis muda Sultra ini menjelaskan ” Mega proyek yang kami duga mangkrak alias terbengkalai adalah yang pertama Pembanguan Conveyor Belt yang menelan Anggaran Milyaran Rupiah dan yang kedua adalah Pembangunan Mes Karyawan PT. Antam Tbk Pomalaa juga memiliki nasib yang sama yaitu terbengkalai juga menelan Anggaran Ratusan Milyar Rupiah”.
Masih kata dia, pembangunan Belt Conveyor ini hampir di tiap tahun di suarakan di Daerah (Kolaka) melalui Aksi unjuk rasa, namun kemudian belum ada atensi dari Aparat Penegak Hukum bahkan pada tahun 2021 Belf Konveyor tersebut terbakar namun tidak ada kejelasan apa penyebab kebakaran tersebut. Tukasnya.
Ditempat yang sama Ismail, S. Ap, selaku Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia dalam orasinya mengatakan “kami atas nama lembaga Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara mengapresiasi Kejaksaan Agung RI atas prestasi yang torehkan yang mana telah membongkar kasus – kasus besar yang di Indonesia”. Teriak Ismail.
Lanjut Ismail, kehadiran kami di gedung megah Kejaksaan Agung RI adalah untuk menyampaikan bahwa ada kasus besar di PT. Antam Tbk. Pomala Kabupaten Kolaka yaitu 2 mega proyek yang menelan Anggaran triliun rupiah, tegas aktivis pentolan HMI cabang Kolaka.
Berselang berapa menit Tim Kejaksaan Agung RI menemui massa Aksi dan meminta 4 (empat) orang untuk melakukan Audiens tempat yang telah disediakan.
“Kami atas nama Perwakilan dari Kejaksaan Agung RI sudah menerima, dan untuk mengefisiensi waktu kami minta 4 orang perwakilan untuk audiens” Ungkapnya.
Lebih lanjut saat audiens Tim dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI Sultra) menyerahkan pernyataan siar dan dokumen pendukung lainnya.
Kami terima Aduannya dan kami segera laporkan ke pimpinan, dan untuk lebih bagusnya Tim DPD LAKI menyerahkan Laporan secara resmi, biar kami langsung buatkan surat tanda terima dokumen. Tukasnya.
Pernyataan dari Tim Kejagung langsung di tindaklanjuti oleh Sekretaris umum DPD LAKI Provinsi Sulawesi Tenggara Ismail, S. Ap “siap bang, dalam waktu dekat ini kami akan serahkan Laporan secara resmi” Tutup Ismail.
Setalah Aksi selesai Massa langsung membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan Aksi di titik kedua yaitu di Kantor Pusat PT. Antam Tbk.
Team Mardin Fahrun to Saepul B.