Dua Pelaku Terduga Pencurian Dengan Pemberatan Diamankan Polisi

BUSER INDONESIA || Purwakarta – Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchammad Arwin Bachar, Rabu (22/5/2024) di Mapolres Purwakarta mengatakan, dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta, diamankan Polisi.

Terduga dua pelaku jambret berinisial WS (34) dan IR (40), keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, meresahkan warga di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Jum’at (17/5/2024) di rumah salah satu pelaku.

Dari keterangan pelaku, komplotan ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta, sebanyak dua kali, akhir-akhir ini.

Pelaku adalah jambret yang akhir-akhir ini banyak meresahkan warga. Kedua terduga pelaku ini sudah dua kali menjalankan aksinya yakni di sebuah pos ronda yang ada di wilayah Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jumat, (26/04/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Selain itu, di sebuah Bengkel Tambal Ban Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa, (7/05/2024), sekira pukul 03.40 WIB,” terang Arwin.

“Penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan berbekal rekaman kamera pengintai CCTV. Kedua pelaku berhasil kita amankan di rumah salah satu pelaku yang ada di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti berupa Dus Handphone Realme C53 tipe RMX3760 warna Hitam di sita.

” Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Purwakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat 363 KUHP, dengan ancaman pidan penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya.

Satreskrim Polres Purwakarta akan terus melakukan langkah pencegahan seperti patroli dan sosialisasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami juga akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang menjadi pelaku tindak pidana,” tegas Arwin.

Laela – SB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *