Dugaan Bagi Bagi Uang Incumbent Ketua Katar Desa Serang : Kata Ketua Katar Ciksel Hal Yang Wajar

Buserindonews.com

KABUPATEN BEKASI, Buser Indonesia ||Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cikarang Selatan (Ciksel), Omin Susanto, saat ditanya terkait dugaan bagi-bagi uang yang diduga dilakukan Calon Ketua Katar Desa Serang Incumbent melalui para Ketua RT kepada para peserta pemilih, “merupakan hal yang wajar” kata Omin Susanto.

Hal itu disampaikannya kepada para awak media saat kegiatan penyerahan berkas dukungan 30 persen dari Daftar Peserta Pemilih Calon Ketua Katar Desa Serang, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Katar Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (10/6/2024).

“Hal yang wajar sih menurut saya. Wajar aja sih. Sekarang Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Caleg juga pake dana kok. Ini hal yang wajar menurut saya. Lumrah kalo bahasa sundanya lumrah. Wajar,” ungkapnya dengan nada meninggi.

“Disebut wajarnya begini loh bang. Siapa sih yang mau nyalon enggak pake duit. Kasarnya begitu bang. Tadi ada bahasa si calon itu ngomong sama saya, kok saya udah datang ke RT katanya sudah dikasih duit, begini bang, contohnya abang mau nyalon, pendekatan dulu bang ngasih beras kek, ngasih apa,” tambahnya

“Sekarang ujug-ujug datang kesitu mau minta tanda tangan. Kan enggak lucu bang. Harusnya dari jauh-jauh hari kalau mau nyalon itu. Jangan mau perlunya hari ini mau minta tandatangan, perlu hari ini dateng, kemaren kemana ajah, kan udah tau dia udah punya niat dari tahun kemaren mau nyalon jadi ketua,” terangnya.

Namun, Omin mengaku jika hal tersebut tidak sering dilakukan. Baru kali ini. Dan dirinya baru menjalankan Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT), karena dirinya baru menjabat satu tahun.

“Dan temuan ini akan menjadi catatan buat saya juga nanti. Buat kedepannya jangan sampai ada money politik. Karena kan ini baru temuan sekarang. Teknis di lapangan kita enggak pernah tau. Dan RT memberikan mandat ke si A si B juga saya enggak tau,” ungkapnya.

Omin meminta bakal calon (balon) yang tidak puas dengan keputusan panitia dari kecamatan, untuk melaporkannya ke pengurus Karang Taruna Kabupaten Bekasi atau Provinsi Jawa Barat.

“Bisa diadukan melalui surat ke kabupaten atau ke provinsi, silahkan kami tunggu. Karena aturan yang kami pakai sudah benar. Tidak ada yang melenceng. Tidak ada untuk memenangkan seseorang, tidak ada,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua SC Panitia Seleksi Ketua Karang Taruna Desa Serang, Rohman Setya Dijaya, mengaku pihaknya dari panitia akan melakukan musyawarah, terkait adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Calon Ketua Katar Desa Serang Incumbent melalui para Ketua RT kepada para peserta pemilih.

“Ya sebagaimana yang tadi ketua bilang. Gimana ya itu mah teknis sih. Yang penting kan itu bukan masalah panitia. Kami juga akan sonding-sonding lagi ke tingkat diatas kita, bagaimana kalau hal seperti itu. Kecuali kalau kepemiluan kan ada panwaslu, kalau kita kan ini enggak ada pengawasannya,” ungkapnya.

“Kita juga bingung menyikapinya panitia. Kalau pengalaman enggak ada sih (dugaan bagi-bagi uang kepada pemilih). Enggak ada pengaduan baik soal 30 persen, kalau mau disebut rahasia itu sudah jadi rahasia umum,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *