Dugaan Mark Up Dan Fiktip Pembangunan Sarana Univeraitas Sriwijaya Palembang LAKRI SUMSEL Meminta LHP Dari BPKP Pusat.

Buserindonews.com — Jakarta. Muara Enim. Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) dan masyarakat sangat mengapresiasi Program Pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, terkhusus di bidang pendidikan, Sabtu 18/01/2025.

Atas dasar itu Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Selatan (LAKRI DPP SUMSEL) Jumhadi, dalam menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat dan temuan Team Investigasi LAKRI di lapangan, adanya dugaan Korupsi yang mengakibatkan rugikan Keuangan Negara dan Masyarakat Ratusan hingga Miliaran Rupiah di Pembangunan sarana Universitas Sriwijaya Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

* Diduga Mark Up Dan Fiktip
* Diduga ada Pesekongkolan Jahat jalannya pemenangan Proyek.
* Diduga menggunakan material melenceng dari RAB dan spekifikasi.

Yaitu pembangunan proyek yang bersumber dari Dana APBN dan APBD Sumatera Selatan,
* Diduga Mark Up Pembangunan gedung pendopo kesenian Universitas Sriwijaya Tahun 2022
* Diduga Mark Up Pembangunan Gedung dan Renovasi Sarana Olah Raga dan APBN Tahun 2022.
* Diduga Mark Up Dan Mangkrak Pembangunan Gedung Kuliah.
* Diduga Mark Up pembangunan Areal Parking Samping Gedung Theatre.
* Diduga Mark Up Pembangunan Gedung Fakultas Hukum.
* Diduga Mark Up Pemeliharaan Jalan.
* Diduga Mark Up Pembangunan Pagar Pengamanan dan lain lain.

Atas temuan itu Ketua DPP LAKRI SUMSEL Jumhadi menyerahkan laporan Permohonan Laporan Hasil Periksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Proyek (BPKP) untuk meminta Data pembangunan di ruang lingkup pembangunan Univeraitas Sriwijaya tahun 2021.2022 dan 2023 Anggaran APBN dan APBD, guna melengkapi data data laporan, temuan Tim LAKRI yang dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang merugikan Keuangan Negara yang cukup besar jumlahnya, 17/01/2025.

Kepada Awak Media Jumhadi menjelaskan.
Hari ini kami LAKRI sudah menyerahkan permohonan LHP BPKP RI di kantor pusat, mengenai hasil pemeriksaan anggaran APBN dan APBD tahun 2021, 2022, 2023,di pembangunan Universitas Sriwijaya, kami berharap BPKP secepatnya memproses permohonan kami,”ucap jumhadi, (Irno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *