Majalengka|| buserindonews.com – SMKN 1 Lemahsugih Majalengka diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS selama tahun 2020-2021. Berdasarkan informasi, terdapat laporan anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya selama masa pandemi COVID-19.
Selama masa PPKM, kegiatan ekstrakurikuler seperti kesenian, olahraga, dan pramuka tidak dilaksanakan karena larangan kerumunan. Namun, laporan anggaran menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tetap dicatatkan dengan nilai yang cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Pihak sekolah memberikan konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS. Wakasek Humas, Drs. Hendra Karno M.Pd, menyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak ada selama masa pandemi dan laporan anggaran telah dilaporkan secara bertahap.
Lanjutnya ‘Belum ada institusi yang menanyakan atau memberikan teguran terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMKN 1 Lemahsugih Majalengka. Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki masalah karena telah melaporkan semua kegiatan.
( Red / kontributor )