BUSER INDONESIA || Belitung Timur – Pada hari ini, 19 juni 2024 terdapat perkembangan lanjutan mengenai dugaan pekerjaan peningkatan situ kolam minyak di Kabupaten Belitung Timur. Proyek ini memiliki nomor kontrak HK 02.03/01/konst/bws 23.8.5/2024 dimulai pada tanggal 19 April 2024 dengan biaya sebesar 36 miliar yang bersumber dari APBN.
Pelaksanaan proyek ini ditetapkan selama 240 hari kalender dengan kontraktor utama PT Mitra Ciasem Raya dan konsultan supervisi dari PT Tri Exnan serta kontraktor pendukung PT Gumilang Sejati. Namun, proyek ini tengah menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan anggaran yang besar yang dialokasikan.
Selain itu, pihak kejaksaan tinggi provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menugaskan tim pengawalan dan pengamanan proyek strategis (PPS) untuk memantau pelaksanaan proyek ini. Hasil pemantauan awal dari tim DPD Laki Laskar Anti Korupsi Indonesia menunjukkan adanya indikasi bahwa pembangunan proyek dilakukan secara asal-asalan menggunakan biaya yang cukup besar.
Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini memperkuat kebutuhan akan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap apakah ada praktik korupsi atau pelanggaran lain yang terjadi. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.
Kami akan terus mengikuti dan memberikan informasi terkini seputar investigasi atas dugaan ketidaksesuaian proyek peningkatan situ kolam minyak di Kabupaten Belitung Timur
Red