Gabungan Tim Media Kota Prabumulih Mengecam Keras Tindakan Oknum BBM ilegal Yang Telah Aniaya Salah Satu Anggota IWO-I

Sumatera Selatan – Buserindonews.Com – Koordinator perwakilan Wilayah Sumatera Selatan mewakili kepala wilayah H , Zainal Arifin hulap, S.ip Media Online Dan Cetak Buser indonesia Deni Wijaya , Kepala Perwakilan , Media Online Reinkarnasi Tipikor, Febrianto dan Ketua Ormas Pendekar Prabumulih Suandi Berikut Anggota Iwo Indonesia Kota Prabumulih Tajudin yang Juga Pimpinan Redaksi Media Online Target Kasus, Provinsi Sumatera Selatan sama-sama mengecam keras perilaku oknum Pemilik Gudang BBM Ilegal Di wilayah Kabupaten Muara Enim Di kecamatan Gelumbang Yang Aniaya Salah Satu Anggota IWO-I Hingga Babak belur, 11-02-2024,

Jnd Wartawan Korban Kekerasan

Dalam keterangannya Deni Wijaya Media Buser indonesia yang menegaskan bahwa tindakan oknum Pemilik BBM ILEGAL ini bukan hanya menyalahi aturan yang ada melanggar pasal Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah adalah bentuk sarana penal dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ketentuan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). juga Telang mengangkangi kebebasan pers yang sejatinya telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers yang dimaksud adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk fi lingkungan BBM ilegal yang di duga di backing oknum APH,

Tindakan mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1). Dalam regulasi itu, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta. APALAGI Samapi di hajar babak belur seperti Rekan kami , Jnd, anggota IWO-I, JELAS KAMI SANGAT MENGECAM KERAS TINDAKAN INI, kami akan berkoordinasi dan bergabung untuk melakukan aksi jika tidak ada tindakan tegas dari APH setempat terkait marak nya Gudang BBM ilegal Di wilayah Hukum ,, kab muara Enim Dan Kabupaten Ogan Ilir,

di tempat yang sama Tajudin juga mendesak Kapolda Sumsel supaya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pemilik BBM ILEGAL tersebut, sekaligus memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tak sampai disitu, mereka juga meminta Kapolda agar mensosialisasikan kebebasan pers kepada para bawahannya. yang mungkin ada di dalam nya,

Sementara itu, Febrianto sangat menyesalkan perbuatan oknum Pemilik BBM ilegal tersebut. Pasalnya, hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi di duga di backing APH setempat,

Sebagai bentuk solidaritas, kepada insan pers kami mengajak semua anggota wartawan yang ada di Sumsel agar kompak dan ikut melakukan aksi damai jika persoalan ini hilang dengan sendirinya Harapannya, dengan adanya aksi tersebut, kejadian serupa tidak lagi terulang di lain waktu.

Sebelumnya, Nasib tragis dialami seorang Wartawan Sumsel, selaku Anggota IWO-Indonesia berinisial JND telah Di aniaya bahkan hampir dikeroyok oleh pekerja anak buah gudang,

Penganiayaan yang di alami Wartawan Sumsel inisial (JND) ini di lakukan Oleh Pemilik Gudang BBM Ilegal, inisial Jhon.

Lokasi kejadian di pinggir jalan lintas Palembang-Indralaya, tepatnya Wartawan sumsel, jadi korban penganiayaan Oleh Oknum Bos Gudang BBM Ilegal.

Lokasi kejadian di pinggir  jalan  lintas Palembang-Indralaya,

Masih wilayah Hukum Polsek Indralaya Utara, kabupaten Ogan ilir, kejadian pada Sabtu  (10/2/2024).

Kronologi kejadian penganiayaan Wartawan inisial JND ini, sekira jam 16:30 sore, menerangkan pada media ini.

“Saya di aniaya pemilik Gudang BBM ilegal yang Bernama Jhon  bahkan sempat mau menikam saya pakai senjata tajam jenis pisau lancip,  di depan gudang  BBM Ilegal lokasi jln Palembang-Indralaya tepat di…. hingga mencederai bagian tubuh, motor, dan Handphone saya rusak,

Editor : Deni Wijaya

Pewarta :  Deni Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *