BUSER INDONESIA || Purwakarta – Aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta segera menuntaskan kasus-kasus korupsi diwilayah itu di dukung sejumlah aktivis dan elemen masyarakat, salah satu elemen masyarakat yang mendukung gerakan aksi tersebut diantaranya ada Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) di halaman Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (8/5/2024).
Koordinator KPP, Munawar Kholil dalam keterangannya mengatakan, idealnya tuntutan rekan-rekan pergerakan aksi hendaknya tidak hanya soal kasus penyimpangan dana desa dan dugaan gratifikasi.
Menurutnya, masih banyak kasus-kasus korupsi lainnya yang diduga menyeret oknum-oknum pejabat Purwakarta dimasa lalu. Seperti, soal jalan dan jembatan di lingkar barat Purwakarta, Tajug Gede, Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Penghasilan Tetap (Siltap) yang terjadi pada periode 2008 hingga 2018 lalu.
“Kasus-kasus dugaan korupsi bahkan sudah ada yang masuk ke pelaporan di KPK. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan. Sebut saja proyek pembangunan jalan dan jembatan ratusan miliar rupiah di jalur lingkar barat Purwakarta, pembangunan Masjid Raya Cilodong atau Tajug Gede Purwakarta, sebesar Rp 38 miliar,” ungkap Kholil, kepada media usai aksi di Kejari Purwakarta, Rabu (8/5/2024).
Selain pembangunan jalan dan jembatan lingkar barat Purwakarta dan Masjid Raya Cilodong (Tajug Gede), Kholil menyinggung soal dana Siltap, hutang kepada sejumlah rumah sakit dan dana CSR.
“Belum soal dana siltap desa selama 4 bulan sebesar Rp. 35,8 Miliar dan hutang kepada sejumlah rumah sakit yang ada di Purwakarta sebesar Rp. 35 Miliar serta dugaan penggelapan dana CSR sebesar Ratusan Miliar di masa yang sama, yaitu 2008 hingga 2018,” ucap Kholil.
Koordinator Pergerakan Pemuda Purwakarta (Perdata), Asep Kurniawan yang akrab di panggil Kang Fafet, meminta pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Saat ini adalah tahun politik, hal-hal sensitif yang berhubungan dengan penanganan kasus korupsi hendaknya juga tidak dijadikan ajang kampanye hitam (blak campaign) pihak-pihak tertentu. Pergerakan kawan-kawan sudah bagus, namun tampaknya unsur politisnya agak sulit di hindari,” pungkasnya.
Laela/SB