BUSER INDONESIA || Purwakarta- Konsistensi mengawal proses penegakan hukum di Purwakarta, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendesak penegak hukum, Polres Purwakarta, menuntaskan kasus dugaan korupsi hibah Palang Merah (PMI) Purwakarta. Hal tersebut disampaikan Ketua GMPK, Awod Abdul Gadhir kepada awak media di tempat kerjanya, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, Taksiran awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp.1,8 Miliar. Kita minta polisi serius menangani perkara ini. Jauh hari polisi sudah declaire kok, kasusnya sedang berproses.
“banyak saksi sudah dipanggil dan diminta keterangan, dugaan kerugian negara cukup besar, harusnya polisi bekerja ekstra tuntaskan kasus ini. Publik Purwakarta menunggu,” ungkap Awod.
Berdasarkan informasi, polisi telah lama bersurat ke Inspektorat meminta lembaga itu melakukan penaksiran potensi kerugian negara dalam kasus tadi.
Jika data tersebut sudah diterima, cukup bagi polisi untuk meningkatkan status penanganannya,”jelas mantan anggota DPRD tersebut.
Inspektorat kita datangi jika perlu, desak biar tidak kegelapan, harap terang benderang,” ucapnya.
Sejak awal 2023 Polres Purwakarta maraton memanggil sekitar 15 orang saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Purwakarta itu.
Adanya laporan masyarakat, banyak sumber anggaran masuk ke lembaga kemanusiaan itu, membuat polisi tidak mau grasak grusuk,”pungkas Awod.
Ketua PMI Purwakarta Lalam Marta Kusuma secara tidak sengaja bertemu awak media dihalaman salah satu Instansi Pemerintah, terburu-buru menaiki kendaraan bak terbuka.
” Kapan lagi saja, ini buru-buru ada urusan, nanti sore mau ke Bandung,” ucap Lalam.
Laela.