Grip Jaya Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Korupsi 11 Kepala Di Purwakarta

BUSER INDONESIA || Purwakarta – Kami minta kejaksaan segera memproses sebelas kepala desa sebagai pengguna anggaran karena dugaan korupsi. Dengan tegas kami dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Indonesia Bersatu (Grib) Jaya akan terus mengawal sampai kasus ini ada tersangkanya. Demikian disampaikan Komarudin yang akrab di panggil Omay, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Purwakarta di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, disaksikan banyak anggota Grib Jaya lainnya, kepada awak media, Jum’at (21/06/2024).

Menurutnya, nantinya tidak menutup kemungkinan terhadap para kades terkait dengan masalah tersebut, aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini.

Kami berharap 11 desa yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi dana desa sesuai data yang diketahui dalam penanganan Kejaksaan Negeri Purwakarta diantaranya, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani. Desa Karya Mekar, Kecamatan Cibatu. Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu.
Desa Cijaya, Kecamatan Campaka. Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari. Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru. Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao.
Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan.
Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani.
Desa Sumurugul, Kecamatan Wanayasa dan
Desa Pasir Angin, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa- Barat.

Dikatakannya, Kejaksaan Negeri Purwakarta bebarap waktu lalu melakukan pemanggilan terhadap 11 kepala desa yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa tersebut.

Ormas Grib Jaya turun aksi ke jalan mewarnai proses pemanggilan guna menyampaikan tuntutan aksi yang dilakukan oleh massa Grib jaya di depan Kejari Purwakarta, supaya kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan 11 kepala desa tersebut.

Diketahui, adanya berbagai dugaan dalam hal penggunaan anggaran yang tidak sesuai semestinya selama ini, beredar kabar dikalangan masyarakat Purwakarta, menimbulkan berbagai pertanyaan dan berkembangnya berbagai hal negatif yang harus diungkap secara terang benderang, setelah proses hukum berjalan dengan semestinya oleh pihak petugas terkait.

Diharapkan semua sesuai tuntutan masyarakat, tidak ada dusta diantara kita lebih baik guna menumbuhkan kepercayaan yang positif terhadap aparat hukum kedepannya.

Laela – SB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *