Jajaran Polsek SolokanJeruk, Serahkan BB Miras Ke Mako Polresta Bandung

 

 

Buser IndoNews Kab.Bandung, Barang bukti yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polsek Solokan jeruk hasil dari KRYD diminggu pertama bulan Agustus 2020 telah terkumpul sebanyak 259 yang terdiri 130 (seratus tiga puluh) Botol berbagai merek dan 129 (seratus dua puluh sembilan) bungkus plastik miras jenis Tuak, dikirim langsung Ke Polresta Bandung. Selasa (18/08/2020)

Barang bukti berupa minuman keras berbagai merk dan ukuran tersebut rencananya akan dimusnahkan di Polresta Bandung, yang Serah terima barang bukti tersebut diterima oleh Bag Ops Polresta Bandung.

Hal ini merupakan upaya dari Polsek se-jajaran Polresta Bandung dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K melalui Kapolsek SolokanJeruk AKP M. Abdi Hendriyatna S.I.K. menjelaskan ” Sebagaimana diketahui peredaran minuman keras di wilayah Hukum Polresta Bandung perlu dicegah agar masyarakat bisa hidup tenang dan tidak terkontaminasi pengaruh buruk dari minuman keras.

Sudah menjadi komitmen polsek se-jajaran Polresta Bandung, termasuk Polsek Solokan Jeruk untuk terus menyatakan perang terhadap minuman keras ” pungkas Kapolsek SolokanJeruk.(Egi Bp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *