Jaksa Gadungan Datang Ke Kejaksaan Negeri Purwakarta Hasil Kerjasama Korban Dan Kejaksaan

BUSER INDONESIA || Purwakarta – Dian Herdianto (45) warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Oknum pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai Jaksa, dilaporkan dua (2) orang korban asal Garut yang dimintanya 5 dan 6 juta juta rupiah agar dapat bekerja dibagian pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Purwakarta, akhirnya di tangkap setelah oknum berhasil di datangkan ke area kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Hal tersebut dibenarkan Rohayatie, Kejari Purwakarta dalam Konfrensi Pers, Rabu (17/5/2023).

Penangkapan Jaksa Gadungan itu terjadi setelah korban bekerjasama dengan pihak Kejaksaan meminta oknum untuk datang ke area Kejaksaan Negeri Purwakarta. Awalnya oknum tidak mengaku bagian dari Kejaksaan, namun setelah di interogasi pihak Tim Intel Kejaksaan Purwakarta, oknum Dian Herdianto mengaku bagian dari intelijen Kejaksaan Agung. Setelah diperiksa tidak ada nama Dian Herdianto di Kejaksaan Agung RI atau di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” jelas Kejari.

“Oknum nametag dari Kejaksaan Agung, ada PIN Kejaksaan juga, dalam menjalankan aksinya memakai seragam Jaksa lengkap dengan atribut, diduga oknum sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2016. Pelaku mengaku pernah bekerja honor di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak tahun 1998 sampai 2016,” ungkap Kejari.

Dalam kasus kali ini, kalau ada uang, pelaku meminta RP. 5 Juta dan Rp. 6 Juta direncanakannya akan mendapat SK sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Purwakarta dibagian pengawalan tahanan itu, pada hari Senin depan, (22/5/2023),” jelas Kejari.

Oknum Dian Herdianto mengaku, nekad menjalankan aksi jahat itu untuk membayar hutang istri dulu ke rentenir. Dari tangan pelaku kedapatan, KTP diduga di palsukan, Kartu Kejaksaan palsu, Korek Api berbentuk senjata Api dan atribut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) turun tangan setelah terbongkarnya kasus ini. Sutan Harahap, Kasipenkum Kejati Jabar kepada media menuturkan, Sesuai arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Sutiawarman meminta Kejari Purwakarta usut tuntas kasus ini. Bagi warga yang pernah melihat atau pernah menjadi korban jaksa gadungan bisa mengadukan ke Hotline pengaduan di Nomor 0822 4646 9007.

Segala bentuk informasi yang berhubungan dengan Kejaksaan akan di keluarkan secara resmi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Warga masyarakat diminta waspada dan teliti, bisa datang ke Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terdekat, jika ada hal yang perlu kejelasan perihal Kejaksaan, tidak percaya begitu saja jika ada yang datang, bisa jadi itu oknum yang mengaku-mengaku dari Kejaksaan yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan dipekerjakan secara tidak bertanggungjawab.

Harap tidak ada lagi korban penipuan, dengan waspada dan teliti bentuk tanggungjawab menyelamatkan diri dari berbagai bentuk kejahatan, pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait sesuai bidangnya, upaya maksimal bertanggungjawab guna langkah selanjutnya agar semua yang dilakukan sesuai harapan terbaik bagi diri dan semua pihak terkait lainnya.

Laela/Saepul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *