Majalengka || buserindonews.com – Guna mengangisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Rajagaluh melaksanakan pengecekan PMK di Desa Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh, Kamis (30/06/2022).
Pada kegiatan kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Rajagaluh IPTU Asep Dadan Priyatna bersama Kepala Desa Rajagaluh Iis Nurhayati, Kasip Pemerintahan Hasan, Kepala Dusun Raharja Ridwan, serta empat personel Polsek Rajagaluh.
Ditempat terpisah, Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjio menyampaikan bahwa “pengecekan PMK pada hewan ternak ini merupakan upaya Polri untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan meluasnya wabah PMK.”
“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan meluasnya wabah PMK dengan melaporkan permasalahan hewan ternak sapi pada aparat desa maupun petugas dilapangan dimana anggota Bhabinkamtibmas siap membantu untuk memberikan informasi kepada petugas dinas terkait dalam penanganan penyakit PMK pada hewan ternak,” ungkap Kapolsek Rajagaluh. (*)