Jumat Curhat, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Berbagai Saran Dan Masukan Di Terima Kapolres Purwakarta.

BUSER INDONESIA || Purwakarta – Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain didampingi Kapolsek Plered, Ali Murtadho menggelar Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Plered dan Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jum’at (11/8/2023).

Kegiatan sederhana yang berlangsung di Mapolsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat itu berbagai saran dan masukan dari para tokoh masyarakat diterima Kapolres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain mengatakan, selain mempererat silaturahmi dengan Forkopimcam, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Jum’at Curhat dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas agar Kabupaten Purwakarta tetap tercipta dalam keadaan aman dan kondusif.

“Silaturahmi ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Purwakarta khususnya dalam menghadapi Pemilu tahun 2024,” Ucap Edwar.

Jum’at Curhat sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

“Selain melaksanakan tugas pokok sehari-hari, kami juga meluangkan waktu untuk silaturahmi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat,” ujarnya.

Jumat Curhat Kapolres ini, masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan rasa aman, yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Kegiatan ini sebagai ajang tatap muka antara Polisi dengan masyarakat, kami berharap masyarakat turut menciptakan suasana Purwakarta yang kondusif,” jelas Edwar.

Kegiatan Jumat Curhat ini membentuk imej atau mainset bahwa Polri selalu ada di hati masyarakat.

“Artinya, jangan merasa takut berkomunikasi dengan Polri. Kita ingin selalu ada di hati masyarakat,” Ungkapnya.

Masyarakat tidak sungkan melapor ke Polisi bila di sekitar lingkungannya ada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Agar kegiatan pengamanan ini berjalan dengan lancar, Kami mohon kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan tugas pokok di Kepolisian. Sehingga pelaksanaan Kamtibmas di Kabupaten Purwakarta betul-betul terlaksana dengan baik,” harap Edwar.

Apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0812-8761-7211.

“Nomor layanan pengaduan itu bisa dihubungi 24 jam. Nomor 0812-8761-7211 hanya menerima WhatsApp saja, selain itu masyarakat bisa berikan komentar di Instagram humas Polres Purwakarta. Jadi sekali lagi masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke nomor itu biar kita segera langsung tindaklanjuti,” Ucap Edwar Zulkarnain

Laela/SB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *