Jakarta || buserindonews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kapolres Seruyan usai aksi bentrokan yang menewaskan satu warga di wilayah PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan, pada Sabtu (7/10).
Mutasi keduanya tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Kabar mutasi itu juga dibenarkan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.
“Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10).
Dalam mutasi tersebut, Listyo memutasi Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Posisi Anang kemudian digantikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto.
Selanjutnya Kapolri menunjuk Widyaiswara Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Umar Faroq untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Djoko.
Dalam surat yang sama, Kapolri juga mencopot Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow sebagai Pamen Korps Lalu Lintas Polri. Listyo kemudian menugaskan Kasubid Wabprof Propam Polda Kalteng AKBP Priyo Purwanto sebagai Kapolres Seruyan yang baru.
Sebelumnya seorang warga dilaporkan tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT HMBP, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bentrokan terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.
Dalam aksinya, warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.
Selain itu, insiden tersebut juga menyebabkan satu orang lainnya yang juga terkena tembakan masih kritis dan satu orang masih belum diketahui kondisi terbarunya sebab dilarikan ke rumah sakit.
Buntut insiden ini, Komnas HAM meminta agar Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto segera memberikan hukuman kepada para anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif.
“Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu.
( Red.BUSER INDONESIA-Jakarta, CNN Indonesia )