Kapolres Sumedang menghadiri Audiensi DPRD Bersama Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Cipanas Desa Karanglayung,

Sumedang ||BI Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika., S.I.K., menghadiri audiensi DPRD kabupaten Sumedang bersama perwakilan warga masyarakat pemilik lahan Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, terkait penyelesaian permasalahan dampak pembangunan Bendungan Cipanas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/01/2026) sekitar pukul 14.10 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jalan Pangeran Soeriaatmadja No. 10, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Sidik Jafar, SE, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, SH, MH, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Sumedang. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. turut hadir bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Yudi Sadikin, S.IP., Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah, SE, MH, CPHR, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumedang Nopriansyah, SH, Kasi Sengketa ATR/BPN Kabupaten Sumedang Ikhwan Mujahid Shafar, SH, MH, Kabag Tapem Pemda Kabupaten Sumedang Ili, S.Sos, unsur Forkopimcam Conggeang, Kapolsek Sumedang Selatan AKP Sukardi, S.Sos, perwakilan BBWS Cimanuk Cisanggarung, PPK Lahan Bendungan Cipanas, Kepala Desa Karanglayung beserta perangkat desa, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga masyarakat pemilik lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Cipanas menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kepastian waktu pencairan pembayaran ganti rugi lahan yang dinilai belum jelas, mendorong dilakukannya audit guna mengetahui hambatan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran, serta memohon adanya pendampingan ekonomi dan relokasi mata pencaharian bagi warga yang terdampak kehilangan sumber penghasilan.

Audiensi berlangsung secara terbuka dan dialogis dengan diikuti sekitar 30 orang warga pemilik lahan. Selama kegiatan berlangsung hingga selesai pada pukul 16.00 WIB, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif.

Kegiatan audiensi ini merupakan upaya bersama dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga masyarakat Desa Karanglayung akibat dampak pembangunan Bendungan Cipanas, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam memberikan kepastian serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *