Cilacap || buserindonews.com – Sebagai organisasi sosial pemuda yang ada di desa, Karang Taruna harus tetap eksis keberadaannya sebagai wadah kreatifitas dan berorganisasi pemuda. Menyadari hal tersebut Karang Taruna Desa bantarsari, Kecamatan bantarsari mengadakan pertemuan dalam rangka melakukan reorganisasi kepengurusan.
Pada pertemuan yang diadakan Saptu, 5 februari 2022, dihadiri sebanyak 50 peserta dan dilaksanakan di Rumah makan Pak Kasum jalan raya bantarsari.
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala desa bantarsari Ngato Urohman ,Polisi desa Darmanto, Ketua pemuda ,Tokoh pemuda,kepala dusun dan warga desa bantarsari Dalam rangka ingin majunya karang taruna dusun bantarsari Desa bantarsari kec bantarsari kabupaten cilacap.
Mengacu pada Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna adalah Peraturan Menteri Sosial baru yang menggantikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 94).
Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi. Karang Taruna berkedudukan di Desa atau Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan adanya reorganisasi ini di harapkan kesinambungan berbagai bentuk kegiatan yang akan di inisiasi oleh Karang Taruna akan semakin gencar di selenggarakan di semua bidang.( Marjuki )