Buserindonews.com
Kab Bekasi, Buser Indonesia || Suara Kaum Penganggur Bekasi (SKPB) mengajak warga Kabupaten Bekasi yang belum mempunyai pekerjaan agar membawa lamaran kerja ke Kantor Bupati Bekasi pada Kamis (7/9/23).
Apakah Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan buka lowongan pekerjaan (Loker)? Ternyata itu Aksi Melamar Kerja serentak yang digagas oleh SKPB sebagai bukti kemarahan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dinilai tak mampu menekan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
Hal itu ditegaskan Koordinator SKPB Dwi Haryanto yang menginginkan warga Bekasi mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Hari ini, Kami bersama ribuan pengangguran mengajak agar warga Bekasi yang masih menganggur membawa lamaran kerja ke Kantor Bupati yang katanya punya Satgas penanggulangan pengangguran. Kami menuntut hak kerja layak!,” ketus Lepay sapaan akrab Dwi Haryanto, Kamis (7/9/23).
Pengangguran di Kabupaten Bekasi kata Lepay, semakin tahun semakin bertambah di bumi Swatantra Wibawamukti yang disebut – sebut sebagai daerah industri terbesar se Asia Tenggara.
Lepay menilai, kinerja Pj Bupati Bekasi gagal dalam upaya mengentaskan pengangguran meski sudah membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan pengangguran (TKP3) Daerah.
“Kami sudah berdiskusi dengan beberapa organisasi Masyarakat, kepemudaan, mahasiswa juga Abang abangan saya dari buruh, kami semakin tahu jika peluang kerja sebenarnya bisa terbuka lebar jika Pemerintah, pengusaha dan Masyarakat bisa saling mendukung. Saat ini sudah waktunya kami menuntut Pj Bupati Dani Ramdan untuk memberikan pekerjaan yang layak bagi warga Bekasi,” bebernya.
Lepay menambahkan, dari 700 lebih perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi sangat ironis dengan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibanding 2021, yakni 197.000 orang. “Itu baru pengangguran terbuka, belum lagi pengangguran yang lain,” tandasnya. (boby/red)