Bandung || buserindonews.com – Pada hari ini Selasa 23 April 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan 2 orang saksi terkait Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis yang dilakukan oleh Oknum ASN/Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka 23/04/2024.
Informasi mereka adalah KS selaku Bupati Majalengka periode 2018 – 2023,
AL selaku Inspektur IV Itjen Kementerian dalam Negeri tahun 2020 s/d sekarang.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. Terhadap 2 (dua) orang Saksi tersebut dilakukan pemeriksaan guna melakukan pendalaman terkait aturan kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Untuk saksi AL dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib sedangkan saksi KS dilakukan Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam dari mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib. ( Setengah dewa / Red )