Kepsek SMPN 27 kota Bekasi Menyambut Hangat Silaturahmi Ketua Lingkungan Kelurahan Sumur Batu

Buserindonews.com

Kota Bekasi, Buser Indonesia – ketua Organisasi Kepemudaan bersama ketua lingkungan Kelurahan Sumur Batu kecamatan Bantar gebang menggelar silaturahmi dengan Kepala sekolah SMP Negeri 27 Kota Bekasi, Komplek PU Jl. Sapta Taruna IV Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (09/07/2024)

Turut hadir dalam silaturahmi dengan pihak Sekolah SMP N 27 Kota Bekasi diantaranya Ibrohim Ahsan (Obet) Ketua Katar Kelurahan Sumur Batu, Nenta Suryana ((Ojos) Ketua Ranting PP Kelurahan Sumur Batu
Faisal (Isal) dan Dodi ketua lingkungan.

Kepala Sekolah SMP Negeri 27 Jajang Mpd di dampingi staf menyambut baik kehadiran para ketua lingkungan kelurahan Sumur Batu tersebut.

Dalam pertemuan tersebut Ibrohim Ahsan (Obet) menyampaikan langsung aspirasi warga mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) agar para pemangku kebijakan serta dinas terkait mengakomodir aspirasi warga lingkungan sekitar, kami sangat mendukung program dan kebijakan pemkot Bekasi melalui Disdik (dinas pendidikan) Kota Bekasi.

Ditempat yang sama Kepala Sekolah SMP Negeri 27 Kota Bekasi Jajang Mpd mengatakan, disisi lain kami pun bukan tidak ingin melayani memberi akses kepada warga sekitar, pertama kami terikat dengan aturan dan daya dukung, kedua kami terbatas dengan sarana dan prasarana yang kurang mendukung, kelas memadai gurunya yang kurang memadai artinya bukan dari kapasitas kemampuannya tapi jumlahnya, saat ini agak kesulitan dan ini masif di kota Bekasi ini kalau tidak salah informasinya kurang sekitar Delapan Ratusan guru untuk seluruh SMP se-kota Bekasi, kekurangan gurunya di situ, itu kesulitan kami sangat ingin konsisten dengan juklak dan juknis, respon saya dengan wargapun saya tetap konsisten dengan juklak dan juknis, dan tentunya hal ini kami dari kapasitas mengawal bahwa juklak dan juknis tadi ya aspirasi warga tetap kita usulkan sebagai bagian dari dinamika PPDB, tapi kami juga menyampaikan pesan kepada para ketua lingkungan agar memberi pencerahan pada warga supaya tidak memaksakan kehendak, karena memang kondisinya seperti itu.

“kalau sekolah mau dipaksa seperti apapun tidak bisa apa apa, artinya kita sangat mengakomodir keinginan warga lingkungan sekitar tetapi kami tidak bisa menyampingkan yang namanya aturan, jadi kami Insya Allah tetap konsisten dengan aturan itu, kalau ada petunjuk teknis dari pimpinan pasti kita laksanakan dan pasti kita dahulukan mengakomodir warga – warga sekitar sekolah yang memang perlu di akomodir, sekali lagi patokannya adalah aturan dan ketentuan PPDB tadi,” imbuhnya.

Jajang berharap kepada warga masyarakat kedepan agar dapat memahami hal ini bahwa pendidikan itu memang sebuah kebutuhan bagi warga masyarakat, namun yang dimaksud pendidikan bukan hanya di sekolah negeri tapi juga di sekolah swasta.

“pemerintah menurut pandangan saya sudah sangat berupaya untuk memfasilitasi warganya mendapatkan pendidikan, terbukti dari tahun ini sudah lebih dari 100 sekolah SMP yang sudah MoU dengan pemerintah bahwa ketika ada murid Afirmasi dibantu dengan besaran biaya subsidi sebesar Rp 200 ribu perbulan per siswa artinya ketika siswa itu alasan kesulitan masuk ke negeri karena alasan biaya ke swasta pun di bantu sehingga sekolah dimana pun di negeri atau di swasta sama saja, kan tagline dinas pendidikan semua bisa sekolah negeri atau swasta sama saja karena memang dari sisi pembiayaan di bantu.” pungkasnya. (Ics)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *