KUDUS || buserindonews.com – Menindaklanjuti statement Kepala Kesbangpol Kudus Mohammad Fitrianto bahwa Ormas yang sudah menerima Dana Hibah hendaknya segera merealisasikannya dalam bentuk kegiatan kegiatan yang nyata sesuai dengan tujuannya sewaktu dulu mengajukan proposal dana hibah disamping itu, Kepala Kesbangpol Kudus mengimbau kepada semua ormas yang mendapat dana hibah untuk bisa memanfaatkannya sebaik mungkin.
Pertama, bagi lembaga/ormas yang ingin mengajukan hibah harus memiliki konsep yang jelas. Peruntukan kegiatan melalui dana hibah harus jelas untuk apa.
“Termasuk penjadwalan pelaksanaan kegiatan harus jelas dan penatausahaan keuangan terkait LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) harus memenuhi unsur peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Fitriyanto pun menegaskan, dana hibah harus digunakan sesuai perencanaan dan tidak disalahgunakan.
Sebagaimana telah ramai diposting di beberapa media di Kudus bahwa hanya ada 1 (satu) Ormas/Lembaga di Kudus yang mendapatkan bantuan Dana Hibah pada tahun anggaran 2025 yaitu Ormas/Yayasan GERAM (Gerakan Rakyat Anti Madat) dimana Ormas/Yayasan ini mengkhususkan pada kegiatan sosialisasi dan pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya, namun ditengarai setelah menerima Dana Hibah Yayasan GERAM Kudus hingga kini hampir 3 bulan belum nampak melaksanakan kegiatan – kegiatannya seperti janji janjinya sewaktu mengajukan proposal bantuan dana hibah.
Publik di Kabupaten Kudus dalam hal ini dari kalangan aktivis LSM, Ormas dan Media tentunya bertanya-tanya apakah dan mengapakah hingga kini Ormas tersebut belum nampak melakukan kegiatan – kegiatannya padahal sudah menerima Dana Hibah. Dikemanakan duitnya ? Apakah masih utuh atau sudah terpakai ? Lalu dipegang oleh siapakah duitnya itu ?
Mengingat duit itu Nota bene adalah duit rakyat.
Ketua Yayasan DPC GERAM Kab. Kudus Wahyu Yusianto yang konon juga berprofesi sebagai Nakes atau tenaga kesehatan dan juga seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kudus ketika dikonfirmasi oleh Awak Media Buser Indonesia melalui aplikasi whatsapp pada Senin 14/7/25 terkesan menghindar, hal ini terbukti hanya mengatakan “Sebentar” dan “Saya sedang nyetir .. sebentar mas.” namun ditunggu tunggu hingga berganti hari sama sekali tidak ada responnya, sungguh sangat disayangkan attitude seorang ketua suatu lembaga yang demikian.
Diharapkan hal ini menjadikan perhatian khusus dari kepala Kesbangpol Kudus dan juga pihak Partai Politik yang konon mengalokasikan anggaran aspirasinya untuk Dana Hibah sebesar Rp.50 juta segera melakukan investigasi dan penelusuran mengenai ketidakjelasan keberadaan dan atau penggunaan Dana Hibah ini agar jangan sampai disalahgunakan atau diselewengkan untuk hal hal yang diluar peruntukannya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan sama sekali dari pihak DPC GERAM Kab. Kudus.
bsa-red