Buserindonews.com — Muara Enim. Tanjung Enim. Dari informasi yang di himpun awak media beberapa waktu lalu, dari salah satu warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, 10/10/2024.
Menurut keterangan salah satu warga Desa Lingga yang ber inisial DF, Dirinya merasa di peras oleh salah satu Oknum Polisi ber Inisial BY, Perbuatan pelaku itu berawal dari Meninggalnya suaminya beberapa tahun lalu,
Df juga mengatakan dirinya sudah menguasakan permasalahan ini ke salah satu lembaga yaitu Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
“Untuk informasi lain nya silahkan tanya langsung ke Pak Feri pak selaku perwakilan dari lembaga yang kami kuasakan”, “ucap Df”
Setelah mendapat keterangan dan arahan dari Df, guna mendapatkan informasi Awak media mengomfirmasi Ketua DPK LAKRi Muara Enim, Feri Fadli 09/11/2024.
Menurut keterangan Feri dan ketua DPP LAKRI Sumsel Jumhadi, ketika di komfirmasi, tentang permasalahan ini, setelah Mendengar keluhan dan laporan warga tersebut yaitu DF, 07/10/2024,
Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia(LAKRI) DPP Sumatera Selatan, Jumhadi dan Ketua DPK Muara Enim Feri Fadli telah menyatakan sikap.dan mempelajari kasus tersebut
Menurut keterangan Bung Feri, 09/11/2024, LAKRI Sudah mendalami kasus teraebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi baik dari inisial DF maupun maupun inisial BY, dan sekarang inisial DF sudah menguasakan penuh kepada kami(LAKRI) Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Semua data data dan informasi dari inisial DF sudah kita ambil dan Pelajari, “ucap Feri”
Feri juga menambahkan, kasus ini sudah kami laporkan ke polres Muara Enim melalui KASIPROPAM Muara Enim, AKP. Alatas,Untuk meminta bantuan dan memanggil kedua belah pihak yaitu Inisial DF dan Inisial BY meminta bantuan fasilitasi ruang mediasi.
setelah menerima laporan dari kami(LAKRI), 04/11/2024, Polres Muara Enim melalui KASIPROPAM AKP. Alatas merespon cepat menerima laporan kami dan memanggil dan memfasilitasi kedua belah pihak yaitu DF, dan BY untuk mediasi, yang di hadiri Ketua DPK LAKRI Muara Enim Feri Fadli, ketua RT Desa Lingga, di ruangan SIPROPAM Muara Enim 05/11/2024 namun belum mendapat kesepakatan,antara kedua belah pihak, “terang Feri”
Feri juga mengatakan kepada awak media, setelah mempelajari kasus ini diduga kuat Oknum polisi yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Lingga itu telah melakukan pemerasan, kepada warga binaan nya, dan sudah menyimpang dari Tupoksi nya sebagai seorang Aparat Penegak Hukum(APH) yaitu POLRI.namun kasus ini masih dalam proses.
Jika terbukti melanggar perturan Undang Undang(UUD) RI Yang berlaku di indonesia kami dari lembaga LAKRI akan menindak tegas Oknum tersebut yaitu Inisial BY, dan yang pastinya mencoreng nama baik salah satu Instansi pemerintah yaitu POLRI,” tegas Feri”
Jika tidak ada tindak lajut untuk mediasi dari kasus tersebut LAKRI Melalui DPP SUMSEL Dan DPK Muara Enim akan segera melaporkan ke PROPAM Polda Sumatera Selatan untuk meminta bantuan menindak lanjut agar kasus ini agar cepat selesai, “tutup feri”
Saat di komfirmasi melalui pesan Whatsapp Inisial BY dengan no 081373085xxx, membalas, seperti tak mengerti tentang permasalahan , hingga berita ini di terbitkan.(ir)
Sumber informasi warga dan kegiatan LAKRI DPK Muara Enim