Ketua Lembaga WRC PAN-RI, Tanggapi Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin Di Tetapkan Tersangka Karena Rugikan Negara 2,5 M

Buserindonews.Com ~ Palembang ~ Ketua Lembaga Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan, H. Zainal Arifin Hulap,.S.IP, Soroti , Staf Ahli Bupati Muba sekaligus Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Richard Cahyadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar.

yang mana di kutip dari keterangan ” Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut.
“Penyidik sudah mengumpulkan keterangan saksi termasuk ahli hingga akhirnya menetapkan tersangka,” kata Roy, Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam perkara ini, Richard sebelumnya menjabat sebagai Kadis PMD Muba pada tahun 2021 lalu. Saat itu yang bersangkutan mengarahkan 137 desa dari total 227 desa di Muba untuk membuat Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) melalui pihak ketiga yakni CV MP.

Di mana anggaran pembuatan aplikasi tersebut ternyata di-markup dan dibebankan pada alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD untuk 137 desa yang bersangkutan.

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta biaya pembuatan aplikasi tersebut tidak sampai Rp 5 juta per desa. Namun, masing-masing desa justru dikenakan Rp 22,5 juta.

Pemotongan dana tersebut juga dilakukan tanpa sosialisasi, dan ternyata aplikasi tersebut tidak berfungsi atau tidak bisa digunakan,” katanya.

“Jadi sejak awal pembuatan aplikasi itu diarahkan untuk mengambil keuntungan pihak tertentu,” lanjutnya.

Selain Richard, penyidik juga menetapkan tersangka kepada 3 orang lainnya. Yakni Muzen selaku Plt Kabid PMD, Riduan operator di Dinas PMD, dan MA seorang broker atau pihak penghubung dengan desa.
Hanya saja, 3 tersangka lainnya saat ini sudah ditahan Kejati Sumsel karena juga terjerat perkara korupsi lainnya mengenai pengadaan instalasi internet desa.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jika ada keterlibatan pihak lainnya dan memastikan penegakan hukum berjalan,” 

 

Sementara itu , H, Zainal Arifin Hulap,.S.IP, berharap, kasus ini di usut tuntas sampai ke akar akarnya, kami dari lembaga WRC PAN-RI Sumsel akan terus memantau kasus ini, pungkasnya (*) Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *