Sumedang, Buser Indonesia. Program bantuan tunai dan non tunai dari Gubenur Jawa Barat yang dikeluarkna oleh Pemerintah menyisakan beban perasaan maupun pikiran bagi para Ketua RT/RW yang ada di wilayah Cimanggung pada Selasa 28/04/2020.
Program bantuan tunai dan non tunai Pemerintah seyogyanya menjadi salah satu jalan keluar dalam mengatasi permasalahan perekonomian masyarakat ditengah mewabahnya Covid-1. Namun fakta dilapangan malah menjadi persoalan baru yakni menjadi beban bagi para Ketua RT/RW yang ada di wilayah Kecamatan Cimanggung.
Berdasarkan pantauan Buser Indonesia di beberapa wilayah Desa se-Kecamatan Cimanggung para Ketua RT/RW menjadi “Korban” kemarahan dan umpatan warga yang tidak mendapatkan bantuan berupa pangan tersebut.
Para ketua RT/RW dengan honorarium hanya di kisaran Rp. 90.000,- s.d Rp. 125.000,- perbulan menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Ketika program bantuan tunai dan non tunai seperti ini tidak sampai pada elemen masyarakat yang tergolong butuh bantuan maka ketua RT/RW ini menjadi alasan dari sebuah kebijakan Pemerintah yang dianggap sebagai salah satu penyebab warga tidak mendapatkan bantuan.
Dengan segala tanggung jawab dan tugas yang berat, para Ketua RT/RW harus memberikan solusi atas komplain warga terutama kaum ibu yang merasa bahwa dirinya berhak mendapatkan bantuan pangan karena merasa terdampak dari Covid-19. Padahal Ketua RT/RW bukan pengambil kebijakan atas program ini, mereka hanya petugas yang tanpa pamrih melaksanakan dan mensosialisasikan setiap program dari Pemerintah tanpa melihat apa keuntungan dan timbal baliknya buat kehidupan ekonomi mereka.
Padahal para Ketua RT/RW sudah berusaha mendata warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan akan tetapi kenyataannya data yang keluar justru bukan hasil pendataan namun data yg keluar adalah data yg sudah lama seperti data orang yg sudah meninggal dunia dan orang yang sudah pindah. Terlihat jelas data yang disetorkan oleh RT/RW tersebut tidak digunakan oleh Pemerintah terkait dinbuktikan dengan masih banyak warga yang secara ekonomi mampu justru mendapatkan bantuan sedangkan yang tidak mampu justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Akibat dari pendataan tersebut maka dapat diungkapkan dengan ibarat ” mundur kena maju kena”
Para Ketua RT/RW tidak dapat memutuskan perihal data tersebut akan tetapi mereka kebingungan harus membagikan bantuan pangan Covid-19 tersebut kepada warganya karena akan menambah kesenjangan dan benturan dilingkungan warga mereka. Dampaknya bagi para RT/RW menjadi beban pikiran dan perasaan dimana mereka sendiri masih bingung harus mencari solusi seperti apa dikarenakan warga yang mendapatkan bantuan ataupun yang tidak adalah warga mereka juga yang harus diperhatikan dan diurus kepentingannya. Seperti disampaikan salah seorang Ketua RW di Cimanggung yang bernama Mang Uju kepada Buser Indonesia menyampaikan bahwa masyarakat sudah ramai menanyakan bantuan Covid-19 sedangkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah sangatlah terbatas sehingga para Ketua RT/RW belum memutuskan untuk pembagiannya.
“Para penerima bantuan pangan Covid-19 di wilayah kami banyak yang secara ekonomi mampu sedangkan yang tidak mampu tidak terdata sehingga tidak mendapatkan bantuan. Sampai saat ini kami belum memutuskan mengenai pembagian bantuan tersebut dikarenakan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat”, ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua RW 05 Desa Sindanggalih Mang Arip mengungkapka bahwa dari jumlah 142 Kepala Keluarga yang ada di wilayah kami hanya 7 (tujuh) kepala keluarga yang mendapatkan bantuan tunai dan non tunai tersebut. “Sehingga kami bingung bagaimana pembagiannya. Itu juga data para penerima bantuan yang didapat dari Pemerintah tidak sesuai dengan data yang telah kami setorkan sebelumnya padahal sudah kami ajukan dan diverifikasi oleh pihak terkait. Kami telah mendata orang-orang yang benar-benar layak dapat bantuan namun yang data yang didapat hasilnya berbeda dengan yang kami ajukan”, ungkapnya.
Berbagai persoalan muncul menghiasi diberbagai wilayah RT/RW masing -masing di setiap desa dimulai dari komplain para ibu yang langsung mendatangi rumah Ketua RT/RW masing-masing dengan nada marah-marah dan umpatan karena mereka tidak mendapatkan bantuan pangan Covid-19.
Dan masih banyak lagi para Ketua RT/RW di wilayah Kecamatan Cimanggung yang mengeluhkan akibat bantuan pangan seperti ini mereka menjadi tersudutkan bahkan terkesan menjadi “tersangka” oleh warga yang menyalahkan(jaelani)