Bandung || BI ~ Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI Provinsi Jawa Barat) berkunjung ke Kantor Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat bulan Desember 2022, dalam rangka Permintaan Data dan Informasi Kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Tahun 2020, 2021 dan 2022.
Memenuhi surat dari saudara tertanggal 01 Desember 2022 Nomor : 004/DPD.LAKI.Prov.Jabar/XII/2022, perihal Permohonan Data Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Tahun 2020,2021 dan 2022 Perihal : sebagaimana tersebut pada pokok surat. Bersama ini kami sampaikan bahwa data tersebut sebagai berikut :
1.Tahun 2020 berjumlah 28 perkara
2.Tahun 2021 berjumlah 46 perkara
3.Tahun 2022 hinggal bulan November 2022 berjumlah 51 perkara.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Di tandatangani langsung oleh atas nama Ketua Pengadilan Tinggi Bandung/Panitera Bapak.H. Joni Effendi, S.H.,M.H.
Khoirul Anwar, S.Pd.I Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat (Sabtu, 31/12/2022), Mengapresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Bandung Selama Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dilihat dari tahun sebelumnya meningkat di Tahun 2022. DPD LAKI Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 akan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Seminar Hukum Nasional “Indonesia Bangkit Melawan Korupsi”, “sebagai langkah-langkah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Se Jawa Barat”. Tandasnya.
“Serta Program Pendidikan Duta Anti Korupsi Pelajar Sejawa Barat”, lanjutnya.
Ditempat lain Riki Baehaki, SH. sebagai ketua Biro Hukum DPD LAKI Provinsi Jawa barat juga mengapresiasi atas respon yang baik dan sinergitas dari pengadilan Tinggi Bandung terkait penanganan perkara korupsi di Jawa Barat.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja dan respon yang telah dilakukan oleh pengadilan tinggi Jawa Barat, atas penanganan terkait kasus tindak pidana korupsi, mudah mudahan kedepannya akan lebih baik lagi”, imbuhnya.
Saepul Bahri, SAG