Kisruh Lahan Garapan Perhutani : Pemdes Sukaharja Minta KLHK Tolak SK Pengajuan KHM KTH Akar Berkah

IniBuserindonews.com

Kabupaten Bogor, Buser Indonesia – Diduga adanya Konflik garapan lahan perhutani yang berada di desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat salah satu SK KTH di Batalkan oleh Pihak Desa.

Pihak pemerintah desa Sukaharja kecamatan Sukamakmur saat di temui Awak media ketua kadus 4 Gunung Batu Ahmad Misbahudin memaparkan, “kira kira seperti ini, Ketua KTH itu sedang mengurus SK dari kementerian perhutani mungkin karena susah untuk di jadikannya turunnya sehingga lah dia mencari ini itu, lurah sendiri sering mengundang tapi dia tidak mau datang, yuk duduk bareng bagai mana baiknya, sekalipun di undang dia ngk mau datang.

“menurut saya dia punya SK KTH Itulah saya yang berjuang, setelah berjuang sudah di kasih malah saya di tinggalkan, nggak ada rapat ngak ada apa harusnya kan ada rapat bukti dokumen berita acara RT/ RW seperti itu,,” ucap Kadus 4 gunung batu.

Di tempat yang sama wakil ketua KTH Akar berkah Didi menambahkan, justru yang menjadi heran sebenarnya apa yang di permasalahkan menurut saya dari dulu masyarakat menggarap sudah memiliki, apakah to pihak perhutani kompline kepada masyarakat tidak, apa kah to masyarakat dengan masyarakat tidak ada itulah sepengetahuan saya. Khususnya desa Sukaharja yang sekarang ada di kedusunan 4 tidak ada sama sekali sehingga sekarang naik keatas itu yang saya jadi bingung masyarakat penggarap memang sudah dari dulu menggarap,” ucapnya.

Wakil Ketua KTH Akar Berkah Didi mengatakan, ” yang jadi heran bagi saya, kok selama di angkat menjadi KTH Akar Berkah disitu sudah jelas strukturnya tapi setelah dia berdiri ketua KTH tidak ada kesinambungan dengan anggota anggotanya, ada pun anggota yang aktif ada 7 orang, bahkan sekalipun saya diskusi sekalipun saya tidak di tanggapi, kedua pernah Bu lurah itu menyebarkan undangan untuk didiskusikan diantara voice voice dua KTH Tersebut ada mis di sini ada KTH Akar Berkah ada KTH Daun sejati Jaya, lurah sebagai kepala desa melayangkan undangan untuk mencari solusi ada info ada mis ngk datang nah sampai sekarang tidak ada kesinambungan,” tandasnya.

Andika yang merupakan ketua ketua harian LMDH, juga Ketua Harian Gapoktan angkat bicara, “Kenapa adanya KTH itu adanya pengaktifan penghijauan, makanya muncul lah KTH Akar berkah ini saya yang buat dan daun sejati jaya pun saya yang membuat dari cikal bakal saya.saya memang yang ditugaskan membuat kelompok tani dan mengaktifkan kelompok tani tersebut

Adanya 2 KTH Akar Berkah dan Daun Sejati Jaya cuman kawasan nya berbeda,

Sebenarnya ketua KTH ini korban dari kesalahpahaman yang dimana adanya orang lain,” ucapnya.

Dimana akar berkah ini mengklaim lokasi titik yang mereka tidak pahami, adanya pihak lain ikut campur dalam kejadian tersebut,” tandasnya.

Andi Marjoko Ketua kelompok Tani Daun Sejati Jaya di kediamannya mengatakan, yangmana menurutnya Cikal bakal terbentuk KTH Daun Sejati Jaya dari tahun 2015 kemudian regenerasi pembaharuan di tahun 2022, untuk KTH Daun Sejati Jaya beranggotakan 50 orang semuanya merupakan para kelompok garapan petani kopi yang mana semua anggota dan pengurusnya merasa tidak ada permasalahan dalam artian semuanya hubungannya harmonis dan baik-baik saja, antara sesama pengurus maupun pengurus dengan anggota juga pengurus dengan LMDH (Lembaga Desa Masyarakat Hutan), “nah kita itu selalu bersinergi juga dengan pemerintahan desa dan kecamatan, karena menurut alur LMDH tingkatannya diatas kemudian KTH ada dibawahnya,” ucap Andi Marjoko.

 

Ketua KTH Akar Berkah Hariri (di panggil Heri) Adanya surat penolakan SK dari kepala desa, setelah di ACC dan tertiblah SK NO 8766/NLHKPSKl/PKPS yang tertib 4 September 2023 yang seharusnya kita diundang oleh presiden jokowi untuk pembagian secara massal untuk KTH, tetapi adanya surat penolakan dari kepala desa, “Kepala desa kok berani beraninya untuk kemakmuran masyarakatnya dari awal bagus saling mendukung setelah itu saya kan bingung masalah apa sih ?

Jadi buat kemakmuran masyarakat nya dan keputusan presiden kok, SK Sudah di tandatangani kenapa ngk dari awal menolak masyarakat kecewalah intinya seperti itu lama lama seminggu 2 Minggu saya menghadaplah ke SIPOR sebagai tangan tangan nya kementerian di Bogor,” ucapnya.

 

“Ada solusi kata pak Ayi udah pak Heri gini aja saya juga ngk bisa apa apa sementara ini kita sebagai orang bawah saya juga punya pimpinan tolong lobi lobi musyawarah di desa tolong surat ini cabutlah sepatah dia kata seakan buat tidak ada masalah. Setelah itu kepaladesa saya lewat mediasi melalui orang orang terdekat lurah gitukan, tapi ujung ujungnya sampai 40 orang lah kurang lebih yang punya hak megang SK menggeruduk kantor desa sekitar bulan 5 bulan 6 sekitar tahun 2023 setelah 2 bulan 3 bulan keluarnya SK, hariri mengaku sebelumnya setelah ada surat penolakan sempat bersurat ke kepala desa, kecamatan, saya susah menemui kepala desa untuk mediasi masalah ini apa sih alasannya ada itu arsipnya, sampai saya minta kecamat, saya sampai mohon ke camat, sampai detik ini pak camat tidak ada jawaban sama sekali,” tandasnya (Ics)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *