Klarifikasi Seputar Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Di Desa Pangkalan Bojong Purwakarta

“Dugaan Korupsi Desa Pangkalan 34 Saksi Dimintai Keterangan Polres Purwakarta”

BUSER INDONESIA || PURWAKARTA – Penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, masih klarifikasi oleh Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. Hal itu menurut Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain diarea kerjanya, Selasa (2/8/2023).

Kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi.

“Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 17 orang saksi dari mulai Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa Kasi Tapem Kecamatan Bojong dan pemilik toko bangunan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 17 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 34 orang,” Ungkap Edwar

Saksi tambahan tersebut, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua Kader Posyandu dan Supplier Bahan Bangunan.

“Pada minggu kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap 17 saksi tambahan. Agendanya klarifikasi keterangan, kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut,” ungkap Kapolres.

Setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup, pihaknya akan berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

“Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 34 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” tegas Edwar.

Laela/Saepul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *