Ciamis (BI) – Koalisi Kawali yang di ketuai Sdr.Makmun dan rekan – rekan aktivis Lingkungan Hearing ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis untuk menanyakan terkait limbah vaksinasi covid 19 atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hari Rabu 18 Agustus 2021.
Dalam acara tersebut di sambut oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Bapak Anton dan Bagian Kesling (Kesehatan Lingkungan) yaitu Ibu IIN, namun sayang sekali Kepala Dinas Kesehatan tidak bisa hadir karena ada acara di Sekda “Ujar Sekdis
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius di Kabupaten Ciamis (Jabar) berpotensi meningkat seiring lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa minggu ini.
Limbah B3 tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat merusak dan mengganggu sistem pernafasan dan pencernaan sehingga perlu dilakukan penanganan khusus. Terutama limbah B3 vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut rupanya turut diperparah dengan peningkatan sampah medis akibat program vaksinasi massal.
Seiring meningkatnya pasien COVID-19 di rumah sakit tentu berbanding lurus dengan peningkatan limbah medis. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa limbah medis bekas COVID-19 berbahaya jika dibuang begitu saja, lalu kemana perginya limbah medis COVID-19 ini? Ujar” Makmun
Untuk penanganan limbah medis COVID-19 kami dari dinas kesehatan juga sudah memberikan arahan untuk penaganganan limbah medis dari semua aktitivitas vaksinasi covid 19 dari berbagai elemen, yang harus menanganinya khusus. Ujar Sekdis
Selain itu, limbah lainnya, seperti limbah infeksius dari rumah tangga yang terdapat ODP serta sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga juga memerlukan penanganan khusus selama wabah COVID-19 ini.
Asep S