Bali || buserindonews.com – 6/12/24 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 sebagai upaya memperoleh data yang akurat dalam rangka mendukung Pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2025 di Provinsi Bali, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali mengadakan pelatihan kepada Petugas SNLIK Tahun 2025 Provinsi Bali pada 28 – 30 November 2024 di Denpasar, Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan metodologi pelaksanaan SNLIK kepada petugas yang akan melakukan survei, serta materi dasar tentang OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai bagian dari materi survei.
Kepala OJK Provinsi Bali yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali Rony Ukurta Barus dalam sambutannya menyampaikan bahwa SNLIK bertujuan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan, serta memberikan masukan kepada LJK dalam menyusun strategi pemenuhan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
“Hasil SNLIK, nantinya akan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan kepada petugas survei ini memiliki peran penting untuk menghasilkan data survei yang baik,” kata Rony.
Sementara itu, Plt. Kepala BPS Provinsi Bali Kadek Agus Wirawan menyambut baik kerja sama antara OJK dan BPS untuk pelaksanaan SNLIK 2025 untuk yang kedua kalinya.
“SNLIK ini bertujuan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, mengevaluasi efektivitas program literasi dan inklusi keuangan, serta menyediakan bahan perencanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk tahun berikutnya. Melalui survei ini diharapkan dapat melihat keterampilan, sikap dan perilaku keuangan masyarakat di Provinsi Bali,” kata Agus.
Petugas survei yang akan melaksanakan SNLIK 2025, merupakan mitra dari BPS yang telah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survei. Hal ini untuk memastikan SNLIK dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan oleh OJK.
Secara nasional, pelaksanaan SNLIK tahun 2025 akan mengikutsertakan 10.800 responden dengan rentang usia 15-79 tahun di 34 provinsi dengan cakupan 120 kota/kabupaten. Khusus di Provinsi Bali, SNLIK 2025 akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Karangasem dengan jumlah responden sebanyak 270 orang.
Pelaksanaan kegiatan SNLIK 2025 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 13 Januari hingga 11 Februari 2025 dengan metode wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviews (CAPI) melalui aplikasi FASIH Mobile.
Adapun data yang dikumpulkan mencakup keterangan tentang Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending, Penyelenggaraan Sistem Pembayaran (di luar Pengawasan OJK), serta Keterampilan Sikap dan Perilaku Keuangan.
Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan bekal informasi yang cukup bagi petugas SNLIK dalam melaksanakan kegiatan survei, selain itu diharapkan juga dapat menjadi agen untuk menyampaikan informasi terkait dengan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan kepada masyarakat pada saat pelaksanaan survei.(Amat)