Buserindonesws.com
BEKASI, Buser indonesia ||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) terus mengintensifkan langkah untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah di kabupaten Bekasi. Ketua komisi I DPRD Bekasi Muhammad Ridwan Arifin dalam pembukaan rapatnya memperkenalkan SKPD dan camat/perwakilannya untuk 13 kecamatan yang di undang dalam pembahasan tersebut pada hari Kamis, (19/06/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Bekasi Budi MM bersama anggota Komisi I Ibnu Hajar dan Nuryasin Suparmin, Bapeda, Bapenda, BPKAD, Tim Litbang, Kabag Hukum, Disdukcapil, Tata Pemerintahan, BPMPD dan Camat Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, Tarumajaya, Tambelang, Sukatani, Cabang Bungin, Karang Bahagia, Muara Gembong, Cibitung dan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Syamsuri Ketua Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) yang juga Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga di Forum Komunikasi Nasional (FORKONAS) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Se Indonesia, dalam pemaparannya mengatakan, bahwa pemekaran adalah amanat Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dan ini merupakan langkah strategis untuk mensejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah Bekasi, ungkapnya.
Presidium Kabupaten Bekasi Utara akan terus mendorong agar syarat pemekaran secara administrasi diselesaikan dan ditanda tangani Bupati dan ketua DPRD.
Selanjutnya, menurut Wakil Ketua PKBU Ahmad Syatiri menjelaskan bahwa yang menguatkan pernyataan agar pemekaran Kabupaten Bekasi dilanjutkan segera, hal ini dikarenakan aspirasi tersebut sudah terlalu lama, tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa aspirasi ini dimulai tahun 2008 sampai tahun 2025 ini, kalau dibiarkan, secara tidak langsung hal ini dianggap sebuah kemunduran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah Undang-undang Otonomi Daerah. Berbeda dengan beberapa kabupaten di provinsi Jawa Barat yang progres pengajuan pemekaran daerah, syarat administrasinya sudah sampai di Kemendagri, tegasnya.
Dilanjut dengan keterangan Sigit dari Tim Litbang berdasarkan kajian kapasitas daerah Tahun 2023 yang dipimpin prof Sa,du yang sebelumnya juga pernah melakukan kajian untuk pemekaran Kabupaten Bekasi, Dan hasilnya Kabupaten Bekasi Sangat Layak untuk dimekarkan.
Tekait dengan adanya potensi PAD tentunya kabupaten yang baru dimekarkan tidak bisa langsung berlari kencang dan masih dibantu oleh pusat dan kabupaten induk.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi MM mengatakan bahwa, DPRD akan duduk bersama pemerintah kabupaten Bekasi untuk segera menandatangani kesepakatan bersama dalam pemekaran Kabupaten Bekasi.
Begitu juga pernyataan yang disampaikan oleh anggota komisi 1 Ibnu Hajar dari praksi PKB bahwa saya dan teman teman dewan lainnya mendukung penuh agar proses pemekaran ini bisa berjalan dengan lancar.
Ketua PKBU dan jajaran pengurus lainnya berharap, progresnya berjalan dengan lancar dan Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin akan menindaklanjuti rapat selanjutnya dengan pimpinan DPRD. Sementara itu, SKPD dan Perwakilan Kecamatan yang hadir memberikan tanggapan bahwa progres pemekaran tetap akan dilanjutkan selama tidak menyalahi aturan yang ada.
Dalam rapat yang digelar mulai pukul 11.20 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Ruangan Komisi I tersebut berlangsung tertib dan lancar tanpa ketegangan, hal tersebut disebabkan semua peserta sepakat akan melanjutkan proses pemekaran kabupaten Bekasi Utara tetap dilaksanakan.(boby/Red)