Koordinator Wilayah WRC Sumsel Meminta APH Mengusut Temuan Kebocoran Keuangan Negara Rp 490 Miliar di Sumsel Sepanjang 2024.

Palembang 9 Januari 2025 BuserindonesiaNews. Com

tahun 2024, terjadinya kebocoran atau temuan terhadap dalam pengunaan keuangan daerah sebesar Rp 490 miliar di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga.

Hal ini diungkapkan Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si, saat melakukan reses ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel, Rabu (8/1/2025).

Dalam mengantisipasi kebocoran ke depan, ia meminta kepada BPKP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Supervisi baik terhadap pemda maupun pihak ketiga.

“Dengan adanya supervisi dilakukan dapat mencegah terjadinya kebocoran atau temuan,” kata Fauzi.

Menurut politisi partai NasDem ini, pada tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian keuangan daerah mencapai Rp 490 miliar lebih.

“Jangan sampai temuan pada tahun lalu tidak terulang lagi di tahun ini. Oleh karena itu, dengan adanya supervisi tersebut salah satu upaya kita mencegah terjadinya kebocoran tadi,” ucap Fauzi.

BPK Sumsel sendiri dikatakannya, telah memetakan 3 wilayah untuk melakukan supervisi dengan pemerintah daerah, dan BPKP melakukan supervisi dengan pemda dan pihak ketiga.

“Dengan supervisi tersebut mana yang boleh dan mana yang tidak, kita akan terus bersinergi dengan mitra kerja,” paparnya, seraya untuk tugas dan fungsi sesuai dengan UU BPK melakukan audit internal dan BPKP eksternal

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Andre menyoroti berbagai sektor pengadaan barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, serta pengadaan barang modal seperti pembangunan jalan dan gedung yang menjadi fokus audit BPK.

“Ke depan, meskipun sebagian besar dari pengawasan sudah kami lakukan, masukan dari Pak Fauzi sangat relevan untuk lebih meningkatkan supervisi kami,” cap Andre.

Diungkapkan Andre, sinergi antara BPK dan entitas terkait di daerah, sangat penting untuk menyamakan persepsi, sehingga ke depan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus berusaha bertemu dengan entitas terkait secara lebih rutin untuk memberitahukan mana yang boleh dan mana yang tidak. Dari situ, kita akan melakukan perbaikan bersama-sama,” tambahnya.

Andre juga membuka kemungkinan kerja sama lebih erat dengan BPKP untuk menyelesaikan temuan-temuan yang muncul di lapangan.

terpisah, menyikapi temuan tersebut Zaenal Aripin Hulap Koordinator wilayah wacth relation of corruption (WRC) meminta Aparat Penegak Hukum(APH) agar segera mengusut temuan yang merugikan keuangan negara itu,

“kami selaku kontrol sosial akan terus memantau perkembangan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan akan mempertanyakan kepada pihak-pihak Terkait” ujar Zaenal.

 

(5)

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *