KPK Turun Di Kabupaten Bekasi Terkait Tanah TKD

Buserindonews com

Jakarta 17 Agustus 2022

Keberadaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kecamatan Tambun Utara kabupaten Bekasi yang berubah menjadi sertifikat tanpa proses ruislag yang jelas tentunya sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

 

Tanah Kas Desa atau TKD merupakan Aset Negara yang harus dijaga keberadaannya, dengan beralihnya lahan TKD di kecamatan Tambun Utara telah berubah menjadi sertifikat tanpa proses ruslig yang jelas kini menjadi bola panas bagi pejabat desa yang terlibat.

Gedung KPK RI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI

Menurut sumber terpercaya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Pejabat Desa di Kecamatan Tambun Utara disinyalir menjual Tanah milik TKD atau garapan orang lain, saat ini KPK sudah mulai melakukan penyidikan  penyelidikan dan melakukan pemanggilan serta memeriksa pihak – pihak terkait dari desa ke desa yang turut terlibat, dan disinyalir ada keterlibatan 2 orang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga turut serta melakukan jual beli tanah TKD di Kecamatan Tambun Utara.” (Ics/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *