Kuota Tak Terpenuhi ,SMAN Lumbung Kekurangan Ratusan Siswa Baru.

 

Buser Indonesia (BI) Ciamis, 03 Juli 2020

Kekurangan jumlah siswa dari kuota yang telah ditentukan oleh  SMA Negeri 1 Lumbung yang di Kepalai Bapak Solihin  karena beberapa faktor. Di antaranya adalah animo ke SMA berkurang lantaran mungkin banyak yang lebih memilih ke SMK, kemudian Madrasah Aliyah (MA) buka pendaftaran lebih awal tanpa zonasi.

“Selain itu Madrasah Aliyah swasta biasanya punya pondok pesantren, sehingga santrinya hampir pasti masuk madrasah tersebut, kemudian sekolah swasta biasanya buka lebih awal tanpa zonasi sehingga banyak siswa yang sudah masuk ke sekolah tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan sistem PPDB untuk SMAN sendiri menggunakan zonasi dengan ketentuan luar zona meliputi jalur prestasi maksimal menerima 15% siswa dan jalur mengikuti tugas orang tua maksimal 5%. Untuk yang berada di dalam zona, penerimaan melalui jalur prestasi maksimal 20% siswa dan jalur jarak ninimal berjumlah 60% dari kuota.

Harapan dan Kenyataan

Aturan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 ada yang berbeda dibanding tahun lalu. Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berbagai persoalan pun muncul misalnya sistem zonasi menyebabkan adanya calon siswa yang tak terakomodasi, sehingga tak bisa mendaftar di sekolah mana pun. Di sisi lain masih ada sekolah kekurangan siswa. Terutama akibat belum meratanya fasilitas pendidikan di suatu daerah. Ada di satu wilayah kecamatan yang memiliki lebih dari tiga sekolah negeri. Namun ada juga yang hanya punya satu sekolah negeri.

Selain itu, jika acuannya jarak, bisa saja ada calon siswa yang tak bisa sekolah karena daya tampung terbatas,itu jika dalam satu wilayah hanya ada satu atau dua sekolah.

Persoalan lain jika jarak rumah calon siswa yang berdomisili di desa di luar zonasi sekolah justru lebih dekat. Dibanding dengan calon siswa yang tinggal di desa yang sama (satu zonasi) dengan sekolah tujuan. Penambahan poin juga bisa menimbulkan permasalahan.*( Asep sopiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *