Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC. PWK Minta Yudikatif Turun Gunung Periksa Dengan Konsisten Semua Penggunaan Anggaran Yang Bermasalah Di Purwakarta

Purwakarta|| buserindonews. com – Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC. Purwakarta yang diketuai oleh Sdr. Nandang Saepuloh meminta kepada instansi Yudikatif, baik Inspektorat, BPK, Kepolisian, KPK serta kejaksaan, untuk bahu membahu secara propesional dan konsisten memeriksa dengan seksama banyaknya dugaan penyelewengan Anggaran khusunya anggaran Dana Dana Desa, Banprov DBHP, DAK/DAU, Hibah Aspirasi/Pokiir dll. Dari hasil survei dilapangan bukan hanya Anggaran Dana Desa saja yang bermasalah, hal itu dapat teridentifikasi dari mulai proses penganggaran nya prosedurnya tidak ditempuh sesuai ketentuan, yang lebih nyata lagi banyak dari hasil pembangunan khususnya bidang fisik, kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Kalau ini terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, seakan adanya pembiaran dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Nandang Minggu, 16/11/2025 sekira pukul 09.00 Wib di kantornya Di Desa Anjun Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.

Saat kami konfirmasi dan pendapatnya terkait dugaan adanya penyelewengan bebagai anggaran yang untuk pembangunan di berbagai sektor khususnya pembangunan fisik sarana prasarana penunjang perekonomian masyarakat. Ketua DPC LAKI Kab. Purwakarta menuturkan ;

“Kami sangat prihatin dengan banyaknya sarana fisik yang belum lama dibangun sudah banyak yang ruksak, diduga  prosedurnya tidak ditempuh sesuai ketentuan dan banyak rekayasa, seharusnya minimal bisa bertahan 5 tahun, tapi kenyataannya belum juga ada 2 tahun bahkan baru beberapa bulan sudah ruksak, belum lagi volumenya dikurangi, hal ini dimungkinkan dari mulai prosesnya tidak ditempuh dengan baik, prinsip desentralisasi, keterbukaan dan skala prioritas, yang seperti hanya selogan saja, tuturnya.

“Untuk itu kami selaku bagian sosial control merasa prihatin dengan temuan nyata banyaknya pembangunan fisik tidak sesuai dengan spek, dan selain fisik ada dugaan anggaran untuk ketahanan pangan pun terjadi penyelewengan, Hal itu menjadi tugas mulia pihak Yudikatif untuk menindaklanjutinya, baik dari Inspektorat, BPK, Tipidkor kepolisian RI, KPK serta Kejaksaan, untuk memeriksa semua anggaran yang dikucurkan secara seksama, teliti, konsisten serta cermat. Kalau ini terus dibiarkan, sungguh disayangkan, karena kenapa ini seakan penegakan hukum seperti tidak ada dan sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, ini uang rakyat loh…, kalau tidak amanah jelas sangat merugikan dan memperparah keadaan, dan jadi sorotan rakyat adalah mosi ketidak percayaan padahal jangankan di dunia, hanya saling mengingatkan aja di akhirat semuanya pemangku kepentingan akan diminta pertanggungjawaban. Tegas Nandang.

(Ka-Biro Purwakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *