Buserindonews.com
Kabupaten Bekasi || 25 Oktober 2021
LAW FIRM TRI’S & PARTNERS
Adalah Kantor Hukum yang didirikan untuk memberikan Jasa Hukum dan membantu masyarakat dalam mencari Keadilan.
LAW FIRM TRI’S & PARTNERS Memiliki Praktisi Hukum yaitu Para Advokat, Pengacara, Penasehat Hukum, Konsultan Hukum yang akan menjadi Kuasa Hukum yang PROFESIONAL dan HANDAL, baik dari Organisasi KAI dan Peradi. Sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Disamping Advokat/Konsultan Hukum LAW FIRM TRI’S & PARTNERS juga telah mempunyai:
1. TIM PARALEGAL
2. TIM MAGANG
yang mana telah bergabung Dan Membantu kerja dan Tugas dari TIM Praktisi Hukum dalam memberikan Jasa Hukum dan Konsultasi Hukum dalam membantu masyarakat pencari keadilan.
LAW FIRM TRI’S & PARTNERS juga telah bekerjasama dengan TIM MEDIA CETAK DAN ONLINE
yang mana tugas media adalah ikut membantu dalam Pemberitaan setiap Praktisi Hukum Advokat dan Pengacara dalam membela, mendampingi dan membantu masyarakat dalam mencari keadilan baik di Non Litigasi dan Litigasi.
TIM ADVOKAT, PENGACARA & KONSULTAN HUKUM DI LAW FIRM TRI’S & PARTNERS:
1. ADV. M. SUTRISNO, S.H.,M.H.,C.I.L.
2. ADV. Dr. DODY SUGIANTO, S.H.,M.H.,Mkn
3. ADV. EKA ANINDIA NUGRAHA, S.H.
4. ADV. MARIO ANDRETHA GYOVANI, S.H.
5. ADV. NANDA MAHBUB ABIMANYU, S.H.
6. ADV. MUHAMAD DAEROBY, S.H.
7. ADV. EKO SUTRISNO, S.H.
8. ADV. VERAWATY GR. S, S.H.,M.H., C.L.A.
9. ADV. LINA JULIANTY, S.H. M.H.
TIM PENGACARA LAW FIRM TRI’S & PARTNERS Adalah advokat yang telah diangkat oleh organisasi Advokat dan telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya sebagai ahli hukum yang mempunyai profesi mulia (officium nobile).
TIM ADVOKAT LAW FIRM TRI’S & PARTNERS Dalam menjalankan profesinya selalu berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku, dan selalu bersikap dan bertindak sesuai dengan etika profesi dengan baik untuk menciptakan penghormatan terhadap martabat manusia yang pada akhirnya akan melahirkan keadilan ditengah-tengah masyarakat.
LAW FIRM TRI’S & PARTNERS MEMBERIKAN PELAYANAN PERKARA HUKUM:
1. Litigasi dan Non Litigasi
2. Pidana Umum dan Khusus.
3. Pidana Pencucian Uang (TPPU).
4. Perdata & Niaga
5. Hukum Perusahaan
6. Perburuan dan Industrial
7. Kontrak Bisnis
8. Kepailitan Perusahaan
9. Hukum Pertambangan
10. Hukum Kelautan
11. Pertanahan & Properti
12. Hukum Keluarga.
13. Harta Waris
12. Perlindungan Konsumen
14. Hak Kekayaan Intelektual
15. Hukum Perdagangan
16. Perbankan Syariah dll.
Alamat Kantor Hukum: Jl. KH. Asmawi No.98 RT.002 RW.006 Kalijaya, Cikarang Barat, KAB.Bekasi, Prov. Jawa Barat.
Tlpn Kantor: 02189128263
WA: 081294090379-082111004188
Website: www.trilawfirm.com
Fb: Firma Hukum Tri Partner
IG: lbhcakrabuanakeadilan
Motto: “Law and Justice is on Separating of them Means Distance of the Truth”
(Icun Sanjaya)