Buserindonews.Com ~ Palembang ~ H.Zainal Arifin Hulap,.S.ip, mendukung Penuh rekan-rekan dari Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BPPSS) dalam Perihal ,Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan melayang kan surat kepada Menteri dalam negeri Tiro Karnavian yang melayangkan surat ( Mohon Mencopot Jabatan PJ Bupati Banyuasin) Sabtu (06/7/2024)
Di ketahui isi dalam surat BPPSS
Sehubungan dengan telah berjalannya rangkaian pesta demokrasi pada PILKADA Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Banyuasin 2024. Dalam rangkaian jadwal PILKADA 2024 tclah mcmasukkin masa pendaftaran masa calon, yang mana masa pendaftaran pencalonan jalur independen telah selesai, Saat ini kontelasi PILKADA 2024 akan segera memasuki pencalonan jalur partai politik.
BP2SS melakukan Pemantauan dan mendapatkan berita yang dimuat di Tribun Sumsel dengan judul “Adik PJ Bupati Banyuasin, Alvi Rustam Bakal Dampingi Slamet Somosentono di PILKADA Banyuasin 2024”. Berdasarkan berita yang dimuat kami selaku Pemantau mendapatkan menemukan beberapa fakta:
1. Adik PJ Bupati Banyuasin, Alvi Rustam bakal Dampingi Slamet Somosentoso di PILKADA Banyuasin 2024.
2. H Cak Fauzi membenarkan bila sudah ada surat rekomendasi dan surat tugas yang diberikan kepada H. Slamet Somosentono dan Alvi Rustam untuk maju dalam PILKADA Banyuasin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.
3. Stamet Somosentoso dan Alvi Rustam tinggal mempersiapkan deklarsi pasangan calon.
Berdasarkan fakta-fakta diatas, kami BP2SS sebagas lembaga pemantau yang sudah TERAKREDITASI di KPU Sumsel ( Nomor Akreditasi : 01/PLB-01. 7- Kt/16/2.2/2024.) Melakukan kajian dan analisis pemantau, yang mana hasil dari itu sebagai berikut ,
1. PJ Bupati Banyuasin dipandang akan TIDAK NETRAL dan’atau melakukan tindakan ABUSE OF POWER dengan Jabatannya pada PILKADA Banyuasin 2024 karena ADIK KANDUNGNYA akan maju sebagai Calon Wakil Bupati Banyuasin
2. Pasangan Calon H. Slamet Somosentono dan Alvi Rustam kemungkinan sudah cukup mendapat tiket untuk ikut berkontekstasi pada PILKADA Banyuasin 2024.
Merujuk dari kajian dan analisis pemantau yang sudah kami lakukan bersama.
kamu meminta kepada Bapak. Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, agar dapat Mencopot Jabatan PJ Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, S.H Demikian surat Permohonan Pencopotan PJ Bupati Banyuasin ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
H. Zainal Arifin Hulap,.S.ip, sebagai ketua lembaga Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan melalui Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Deni Wijaya,.S.H, Mendukung Penuh rekan-rekan (BPPSS)