Pagar Alam || buserindonews.com – Bakal calon Walikota Pagar Alam 2024-2029, Lodi Oliansyah terus menebar umpan di beberapa partai politik yang ada di Kota Pagar Alam, kalau sebelum nya dirinya telah mengambil formulir pendaftaran balon Walikota dan wakil walikota di beberapa parpol dan sudah mengembalikannya maka hari ini kamis 16 mei 2024 perwakilan Tim Lodi oliansyah mengembalikan formulir yang diambil di partai DPC PKB dan Partai DPC Hanura Pagar Alam
Sekitar pukul 10.00 wib rombongan Tim pemenangan mendantangi DPC PKB dan setelah itu langsung menuju partai DPC HANURA Pagar Alam.
Dalam kesempatan nya melalui tim pemenangan Hendro didampangi Boy usai mengembalikan Formulir pendaftaran mengatakan bahwa ini bentuk keseriusan Ludi oliansyah untuk benar benar maju dan serius di kota Pagar Alam, ia juga berharap agar dari beberapa parpol yang sudah di pinang nya bisa merekomendasikan nama ludi oliansyah pada saat pengusungan calon Walikota dan wakil walikota Pagar Alam yang insyaallah di laksanakan pada bulan November 2024 Mendatang.
Kami berharap PKb dan Hanura pagaralam bisa memberikan rekomendasi untuk maju pilwako 2024/ 2029 nanti.
” Yakinlah usaha tidak akan mengkhianati hasil, untuk itu kami terus berupaya agar keinginan kita untuk memajukan Kota Pagar Alam yang sama-sama kita cintai ini terwujud,” ujar hendro didampingi rombongan.
Di tempat yang sama wakil ketua Penjaringan Penetapan Pemenangan Partai Hanura Marjonsi d menambahkan bahwa hari ini sudah ada balon wako dan wawako yang mengembalikan formulir ke DPC Hanura, perlu di Ketahui bahwa pengambilan dan pengembalian Formulir di DPC Hanura Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam di mulai ini di tanggal 8 mei sampai dengan 17 mei 2024 jadi besok DPC Hanura tutup ujar nya.
” Sampai hari ini ada lima orang Balon Walikota dan wakilwalikota Pagar Alam yang telah mengembalikan Formulir Pendaftaran balon salah satunya saudara ludi oliansyah sesuai tahapan setelah pengambilan Formulir maka kami akan menyerahkan berkas ke Dewan Pimpinan Daerah untuk dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura untuk di Rekomendasikan dan apapun yang menjadi keputusan DPP ( Dewan pimpinan pusat) tidak bisa di ganggu gugat,” pungkasnya.
(Mgs.Azis/Edo)