Mencoblos Calon Kepala Daerah 27 November 2024 Menentukan Nasib Kabupaten Purwakarta

BUSER INDONESIA || Purwakarta – Masyarakat mencoblos di pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan menentukan nasib Kabupaten Purwakarta lima tahun ke depan. Demikian disampaikan Benni Irwan, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta,

kepada Wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Selasa (18/06/2024).

Pihaknya mengajak masyarakat ikut mensosialisasikan hari pemungutan suara Pilkada Purwakarta, 27 November 2024.

“Mari kita saling mengingatkan, saling mengajak kepada tetangga, saudara dan masyarakat secara luas untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada nanti,” harapnya

Pilkada nanti tidak cuma memilih pemimpin di Purwakarta, tapi juga untuk Jawa Barat, yakni Gubernur.

“Bagi Masyarakat yang sudah berusia di atas 17 tahun, yang sudah menikah atau yang pernah menikah untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) pada Pilkada nanti, untuk memberikan hak suara memilih pemimpin lima tahun mendatang,” jelas Benni.

Partisipasi pemilih Pilkada serentak tahun ini di Purwakarta bisa mencapai hingga di atas 85 persen,” ungkapnya.

Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Purwakarta, agar senantiasa menjaga netralitas, profesional, adil, dan tidak memihak,” pesan Benni.

Pilkada tahun ini momentum bersejarah bangsa Indonesia, karena diselenggarakan serentak di 38 Provinsi, 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia,” pungkasnya.

Laela – Saepul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *