Sumedang || BI Pasca dibentuknya Satgas Premanisme oleh Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya di dahului lahirnya Satgas serupa yang di gagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, maka segala bentuk tindakan, perbuatan serta segala aksi yang berbau premanisme mulai disasar.
Kelompok atau organisasi baik secara personal yang konon katanya diduga banyak di huni para oknum yang sering melakukan tindakan premanisme semisal pemerasan, intimidasi kekerasan dan lainnya sudah banyak yang di tindak, dan kali ini mulai menyasar ke bentuk premanisme yang berkedok jurnalis atau wartawan.
Berbagai Kepala Desa atau pejabat mulai bersuara menyampaikan keresahan yang di rasakan selama ini, terhadap premanisme berkedok jurnalis tersebut, seperti wilayah Sumedang, Kabupaten Bandung yang banyak mengalami hal tersebut.
Terkait hal tersebut Ketum SIMPE Nasional Edi Sutiyo memberi tanggapan, menurut Edi,” Aksi premanisme memang tidak di benarkan dan ini banyak terjadi bukan saja dilakukan oleh oknum anggota ormas, oknum Jurnalis atau wartawan namun jauh lebih luas juga terjadi di banyak profesi khususnya di birokrasi, Oknum APH yang saat menangani Kasus, ini bukan rahasia lagi, dan ini juga bentuk premanime yang harus di tindak,” katanya, Kamis, (15/5/2025)
Kata premanisme ini jangan hanya menyasar sekelompok saja, akan tetapi juga harus menyeluruh agar hukum dan keadilan juga bisa tegak secara berkeadilan, satu hal bagi para Kades jangan takut terhadap aksi premanisme yang berkedok jurnalis jika memang sudah benar dalam menjalankan tupoksinya, laporkan saja jika ada upaya premanisme, akan tetapi dalam pelaksanaan tugasnya teryata banyak melakukan pelanggaran bahkan korupsi yang wajar di ungkap, sebagai fungsi kontrol dari Pers,” ujarnya.
Wartawan bekerja harus memperhatikan kode etik jurnalistik ada 11 kode etik yang harus di pahami dan menjadi pedoman para kuli tinta dalam menjalankan tugasnya, banyak oknum wartawan yang menjadikan temuan kasus atau pelanggaran kades serta pejabat jadi” bentuk negoisasi dengan motif ekonomi, ini hal yang kalau dilihat akan terjadi jika kedua belah pihak sepakat, oleh karena itu pihaknya menghimbau jika tidak ingin menjadi target oknum jurnalis semestinya jangan melanggar, seandainya terlanjur melakukan pelanggaran serahkan saja pada mekanisme hukum dengan segala konsekuensinya,” ucap Edi.
Tapi fakta di lapangan tidak demikian, seringkali pejabat yang melanggar berusaha melakukan negoisasi kepada oknum jurnalis agar pelanggaranya tidak di beritakan.
Terkahir dalam pesannnya pria yang juga praktisi hukum ini mengajak semua pihak untuk profesional saja dalam bekerja, jangan melanggar hukum, jangan melanggar dan jangan mencoba negoisasi berdalih tutup kasus, jadi intropeksi itu harus semua pihak,” pungkasnya.ika