Buserindonews.com
Kabupaten Bekasi || 17 Desember 2021
Pergerakan PKBU (Presedium Kabupaten Bekasi Utara) dalam rangka kerja dan mensosialisaikan terkait pemekaran Kabupaten Bekasi Utara di wilahah Kecamatan Cabangbungin di kediaman Muhammad Sahroni ketua forum BPD Kecamatan Cabangbungin Jumat 17/12/2021
Dalam rangka sosialisasi terkait percepatan pemerataan pembangunan, pemekaran Kabupaten Bekasi Utara sesuai Visi dan Misi Gubernur Jawa Barat dalam melakukan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di jawab Barat melalui pemekaran dari 27 Kabupaten Kota menjadi 40 Kabupaten Kota di Jawa Barat dan persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bekasi nomer 17/kep/172.2/DPRD/2009 Tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi, Surat Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomer : 118/2827/Pemksn tanggal 2 Juli 2019 Perihal Pasilitasi penataan Daerah, pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru) Kabupaten Bekasi Utara pemekaran Induk Kabupaten Bekasi.
Ketua Forum BPD Kecamatan Cabangbungin Muhammah Sahroni mengaku senang di kunjungi tim PKBU, dirinya mendukung penuh pecepatan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara yang dimotori oleh PKBU.
Muhammad Sahroni selaku Ketua Forum BPD Kecamatan Cabangbungin, “berharap kepada masyarakat dikecamatan Cabangbungin agar mendukung percepatan pemekaran kabupaten Bekasi Utara dalam melakukan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” Pungkasnya.
(Icun Sanjaya)